Rabu 11 May 2022 00:55 WIB

Tiga Tradisi di Kabupaten Jepara Diakui Kemendikbud Sebagai Warisan Budaya tak Benda

Tiga tradisi di Kab Jepara raih sertifikat warisan budaya tak benda tingkat nasional.

Peserta saling serang menggunakan obor saat tradisi perang obor di Desa Tegalsambi, Jepara, Jawa Tengah, Senin (21/7/2020). Tradisi perang obor sebagai wujud syukur masyarakat kepada Tuhan YME itu telah diakui sebagai salah satu warisan budaya tak benda nasional.
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Peserta saling serang menggunakan obor saat tradisi perang obor di Desa Tegalsambi, Jepara, Jawa Tengah, Senin (21/7/2020). Tradisi perang obor sebagai wujud syukur masyarakat kepada Tuhan YME itu telah diakui sebagai salah satu warisan budaya tak benda nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA -- Sebanyak tiga tradisi masyarakat Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, telah diakui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Ketiga tradisi tersebut, yakni lomban kupatan dengan larung kepala kerbau, perang obor, dan jembul tulakan.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara Ida Lestari menjelaskan, tradisi budaya tersebut sudah mendapatkan sertifikat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) tingkat nasional. Pendaftaran ketiga tradisi budaya tersebut merupakan inisiatif Pemkab Jepara.

Baca Juga

"Sertifikat pengakuannya diterima pada 2021," jelas Ida di Jepara, Selasa (10/5/2022).

photo
Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Senin (9/5/2022). Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk ungkapan syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. - (ANTARA/Yusuf Nugroho)

Dengan adanya pengakuan dari pemerintah pusat, maka pemerintah daerah juga akan memberikan perhatian dengan memberikan dukungan anggaran. Ida menyebut, tradisi lomban, perang obor, dan jembul tulakan juga menjadi agenda rutin Pemkab Jepara.

"Ini dapat menjadi motivasi tersendiri bagi masyarakat maupun pemerintah desa yang memiliki tradisi tersebut," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement