Selasa 10 May 2022 19:41 WIB

Keputusan Penggunaan Senjata Nuklir Diatur dalam Doktrin Militer Rusia

Prinsip penyebaran militer resmi Rusia memungkinkan penggunaan senjata nuklir.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolandha
Kendaraan artileri self-propelled Rusia berguling selama gladi bersih untuk parade militer Hari Kemenangan di Moskow, Rusia, Sabtu, 7 Mei 2022. Wakil Menteri Luar Negeri Rusia, Alexander Grushko pada Selasa (10/5/2022), mengatakan, keputusan tentang kemungkinan penggunaan senjata nuklir diatur dalam doktrin militer Rusia.
Foto: AP/Alexander Zemlianichenko
Kendaraan artileri self-propelled Rusia berguling selama gladi bersih untuk parade militer Hari Kemenangan di Moskow, Rusia, Sabtu, 7 Mei 2022. Wakil Menteri Luar Negeri Rusia, Alexander Grushko pada Selasa (10/5/2022), mengatakan, keputusan tentang kemungkinan penggunaan senjata nuklir diatur dalam doktrin militer Rusia.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Wakil Menteri Luar Negeri Rusia, Alexander Grushko pada Selasa (10/5/2022), mengatakan, keputusan tentang kemungkinan penggunaan senjata nuklir diatur dalam doktrin militer Rusia. Hal ini diungkapkan Grushko ketika ditanya apakah Rusia akan mengesampingkan serangan nuklir taktis preemptive di Ukraina.

"Kami memiliki doktrin militer, semuanya tertulis di sana," kata Grushko seperti dikutip oleh kantor berita RIA.

Baca Juga

Prinsip-prinsip penyebaran militer resmi Rusia memungkinkan penggunaan senjata nuklir, atau jenis senjata pemusnah massal lainnya. Senjata ini digunakan untuk melawan, jika Rusia menghadapi ancaman eksistensial dari senjata konvensional. Keputusan untuk menggunakan persenjataan nuklir Rusia berada di tangan Presiden Vladimir Putin.

Invasi Rusia telah menewaskan ribuan orang, dan menimbulkan kekhawatiran terkait konfrontasi yang lebih luas antara Rusia dan Amerika Serikat (AS). Sebuah dekrit yang ditandatangani oleh Putin pada 2 Juni 2020 mengatakan, Rusia menilai senjata nuklirnya sebagai "alat pencegahan secara eksklusif".

Dekrit tersebut menambahkan rincian tentang empat situasi yang memungkinkan dikeluarkannya perintah serangan nuklir. Situasi tersebut termasuk terjadinya serangan rudal balistik di Rusia, serta serangan musuh "pada negara atau instalasi militer Federasi Rusia, yang akan menyebabkan gangguan respons oleh pasukan nuklir".

Putin telah berulang kali menyatakan kebencian atas cara Barat memperlakukan Rusia setelah jatuhnya Uni Soviet pada 1991. Putin mengatakan, Ukraina telah dimanfaatkan oleh Amerika Serikat untuk mengancam Rusia.

Putin mengatakan, salah satu tujuan operasi militer khusus yang dilancarkan pada 24 Februari adalah melindungi penutur bahasa Rusia yang mengalami penganiayaan di Ukraina. Selain itu, Amerika Serikat ingin memperluas aliansi militer NATO dengan cara yang akan membahayakan Rusia.  

Presiden AS Joe Biden menyebut invasi Putin ke Ukraina sebagai pertarungan dalam pertempuran global yang jauh lebih luas antara demokrasi dan otokrasi.  Dia juga menyebut Putin sebagai penjahat perang. 

Ukraina menolak klaim Rusia bahwa mereka menganiaya penutur bahasa Rusia. Ukraina mengatakan, para penutur bahasa Rusia berjuang untuk bertahan hidup. Rusia menyangkal tuduhan Ukraina dan Barat bahwa, pasukannya melakukan kejahatan perang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement