Selasa 10 May 2022 21:03 WIB

Andi Arief Bantah Ada Hubungan OTT dengan Musda Demokrat

Andi hari ini diperiksa terkait kasus Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/5/2022). Andi Arief diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022 yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud sebagai tersangka.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/5/2022). Andi Arief diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022 yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud sebagai tersangka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) partai Demokrat, Andi Arief pada Selasa (10/5/2022) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi membantah ada hubungan OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud (AGM).

"Pemeriksaan tadi menguatkan bahwa tidak ada hubungan dengan Musda Demokrat ini, memang nggak ada," kata Andi Arief usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa.

Baca Juga

Menurutnya, penyidik tengah mendalami pokok perkara dugaan korupsi dalam OTT yang dilakukan terhadap tersangka Abdul Gafur Masud. Dia berpendapat, penyidik bukan menyoroti soal Musda Partai Demokrat berlogo mercy tersebut.

"Kemudian yang kedua, saya sudah memberikan penjelasan yang saya tahu, dan semua saya kira clear dan saya dengar kasus pak AGM akan P21," katanya.

Seperti diketahui, ini merupakan kali kedua Andi Arief diperiksa penyidik KPK. Mantan sekretaris jendral partai Demokrat ini sebelumnya telah menjalani pemeriksaan pertama pada Senin (11/4/2022) lalu.

Seperti diketahui, KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara Gafur dkk dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK yang digelar pada Rabu (12/1/2022) lalu. KPK mengamankan uang Rp 1 miliar dari seorang pengusaha, Achmad Zuhdi dalam operasi senyap itu yang mendapatkan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp 64 miliar.

Perkara bermula saat pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengagendakan beberapa proyek pekerjaan yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2021. Nilai kontrak dari kedua proyek itu mencapai sekitar Rp 112 miliar.

Perinciannya, proyek multiyears peningkatan Jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar. Proyek lainnya yaitu pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.

Tersangka Abdul Gafur diduga juga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan antara lain perizinan untuk HGU lahan sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara dan perizinan Bleach Plant (pemecah batu) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Abdul Gafur Mas'ud juga menyeret Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan, Nur Afifah. KPK menduga Abdul Gafur menggunakan rekening perempuan berusia 24 tahun itu untuk menampung uang suap.

Nur Afifah juga diduga membantu Abdul Gafur mengelola uang tersebut. KPK mengaku akan menelusuri penggunaan uang hasil korupsi dimaksud, salah satunya dugaan uang itu dipakai untuk agenda partai. Hal tersebut menyusul tersangka Abdul Gafur tengah mengikuti pemilihan ketua DPD Demokrat Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement