REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Menjelang tahun pelajaran baru 2022/2023, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon mematangkan persiapan untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022.
Kepala Disdik Kota Cirebon, Kadini, menjelaskan, sistem PPDB tahun ini akan sama dengan tahun sebelumnya, yakni menggunakan sistem online.
Perihal aturan yang digunakan pun sama dengan tahun sebelumnya, yaitu Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau bentuk lain yang sederajat di Kota Cirebon.
‘’Sistemnya tetap online masih seperti yang dulu tahun 2021. Perwali juga menggunakan yang sebelumnya karena masih berlaku,’’ kata Kadini, saat ditemui di gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa (10/5).
Kadini mengungkapkan, saat ini Disdik Kota Cirebon masih melakukan pematangan teknis pelaksanaan. Tidak hanya menyusun jadwal tahapan, melainkan juga terkait penyerahan berkas fisik pendaftar.
‘’Targetnya minggu ini bisa selesai. Apabila ada yang masih perlu dimatangkan lagi, paling lambat akhir bulan ini. Karena sebenarnya membahas hal teknis ini tidak begitu lama,’’ tutur Kadini.
Sementara itu, mengenai waktu pelaksanaan PPDB tahun 2022, rencananya pada 20 Juni 2022 mendatang. Karenanya, instansi tersebut akan mempercepat dalam mematangkan persiapan.
‘’Semoga Covid-19 terus melandai, sehingga pelaksanaan bisa berjalan baik dan sesuai rencana,’’ kata Kadini.