Selasa 10 May 2022 23:43 WIB

In Picture: Sidang Tipikor Kasus Korupsi Ditjen Pajak dan TPPU

JPU KPK menghadirkan 10 orang saksi bagi terdakwa Wawan Ridwan..

Rep: Indrianto Eko Suwarso/ Red: Yogi Ardhi

Terdakwa mantan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Wawan Ridwan (kiri) mengikuti sidang kasus korupsi di Ditjen Pajak dan TPPU dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/5/2022). JPU KPK menghadirkan 10 orang saksi bagi terdakwa Wawan Ridwan diantaranya mantan pramugari Siwi Widi Purwanti. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Terdakwa mantan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Wawan Ridwan (tengah) mengikuti sidang kasus korupsi di Ditjen Pajak dan TPPU dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/5/2022). JPU KPK menghadirkan 10 orang saksi bagi terdakwa Wawan Ridwan diantaranya mantan pramugari Siwi Widi Purwanti. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Mantan pramugari Siwi Widi Purwanti menghadiri sidang sidang kasus korupsi di Ditjen Pajak dan TPPU dengan terdakwa mantan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Wawan Ridwan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/5/2022). JPU KPK menghadirkan 10 orang saksi bagi terdakwa Wawan Ridwan diantaranya mantan pramugari Siwi Widi Purwanti. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Mantan pramugari Siwi Widi Purwanti memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Wawan Ridwan pada sidang kasus korupsi di Ditjen Pajak dan TPPU, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/5/2022). JPU KPK menghadirkan 10 orang saksi bagi terdakwa Wawan Ridwan diantaranya mantan pramugari Siwi Widi Purwanti. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Anak dari terdakwa kasus korupsi di Ditjen Pajak Wawan Ridwan, M. Farsha Kautsar (kedua kiri) memberikan kesaksian pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/5/2022). JPU KPK menghadirkan 10 orang saksi bagi terdakwa mantan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu tersebut diantaranya mantan pramugari Siwi Widi Purwanti. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa mantan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Wawan Ridwan  mengikuti sidang kasus korupsi di Ditjen Pajak dan TPPU dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/5/2022).

JPU KPK menghadirkan 10 orang saksi bagi terdakwa Wawan Ridwan diantaranya mantan pramugari Siwi Widi Purwanti. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement