In Picture: Bupati Non Aktif Bogor Jalani Pemeriksaan di KPK
Ade Yasin menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka..
Rep: Indrianto Eko Suwarso/ Red: Yogi Ardhi
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Ade Yasin menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat untuk pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021 agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan nilai total suap Rp1,024 Miliar. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Ade Yasin menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat untuk pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021 agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan nilai total suap Rp1,024 Miliar. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (kedua kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Ade Yasin menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat untuk pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021 agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan nilai total suap Rp1,024 Miliar. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Ade Yasin menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat untuk pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021 agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan nilai total suap Rp1,024 Miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko SuwarsoA
sumber : Antara Foto
Advertisement