REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kepala Unit (Kanit) Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Johan Silaen, mengalami luka serius dan kritis akibat terkena tusukan tombak ikan pelaku begal. Hal itu terjadi saat Kanit Resmob terlibat dalam upaya penangkapan pelaku begal di Seberang Kota Jambi, Selasa petang (10/5/2022).
Direskrimum Polda Jambi, Kombes Kaswandi Irwan, membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan, saat ini kondisi Silaen setelah menjalani operasi dalam keadaaan belum sadar karena pengaruh bius setelah operasi pengangkatan tombak di bagian perutnya.
"Saat ini kondisi AKP Johan Silaen dalam perawatan medis setelah jalani operasi dan dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi, dan mohon doanya agar anggota kami selamat," katanya di RSUD Raden Mattaherdi Jambi.
Irwan menjelaskan, kronologi berawal saat Resmob Ditreskrimum Polda Jambi hendak menangkap pelaku begal bernama Taufik Galing (32). Petugas yang mendapat informasi jika Galing tengah berada di rumahnya di Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Seberang Kota Jambi, kemudian bergerak untuk melakukan penangkapan, sekitar pukul 18.00 WIB.
"Di TKP, pelaku yang telah mengetahui kedatangan polisi sempat berteriak: 'Silakan tangkap, saya sudah siap. Saya akan melakukan perlawanan." Tim lalu mengepung kediaman pelaku," ujarnya.
Irwan melanjutkan bilang, Kanit Resmob Polda Jambi yang saat itu memimpin penangkapan, langsung masuk ke rumah bersama beberapa orang anggota. Namun Galing yang sudah menunggu di dalam rumah, langsung menombak Silaen.
"Anggota kami, AKP Silaen posisinya di depan, karena dia yang memimpin. Saat itu dia mengenakan rompi (anti peluru, tetapi ditusuknya di perut kirinya," katanya.
Setelah Silaen ditombak, anggota yang berada di belakangnya lantas menembak dia karena dia sudah menyerang polisi. Irwan mengatakan, polisi melepaskan tiga tembakan ke arah dada yang menyebabkan Galing tewas di tempat.
"Terkait kejadian ini, sudah kami berikan pengertian kepada keluarga pelaku dan kami sampaikan apa adanya yang kemudian tindakan tegas diambil karena tindakan pelaku juga beresiko terhadap anggota lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Taufik Hardiansyah alias Galing merupakan masuk ke dalam DPO terkait 11 kasus curas maupun curat di sejumlah wilayah. "Ke-11 TKP ada ada enam TKP pencurian dengan kekerasan di wilayah Polres Batanghari, dua TKP di Polresra Jambi masing-masing satu kasus pencurian kekerasan atau curas dan satu pencurian pemberatan (curat) serta tiga TKP di Muarojambi," kata Irwan.