Rabu 11 May 2022 08:35 WIB

Mahfud Ungkap Mengapa Pelaku LGBT tak Bisa Dihukum

Mahfud sebut masalah zina dan LGBT saat ini masih dibahas di RKUHP.

Menko Polhukam Mahfud MD.
Foto: Dok Kemenko Polhukam
Menko Polhukam Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, regulasi di Indonesia tidak mengatur ancaman bagi pecinta sesama jenis. Inilah mengapa mereka tidak bisa dikenai hukuman.

"Asas legalitasnya homo/lesbi (hanya mengatur) dgn anak2. Kalau lesbi/homo sesama org dewasa apa ancaman hukumannya? Tdk ada, kan? Kalau kita menghukum tanpa ada ancaman hukumnya lbh dulu berarti melanggar asas legalitas, bs se-wenang2. Makanya ber-Pancasila bkn hny berhukum tp jg bermoral," jelas Mahfud lewat kicauannya di Twitter, Rabu (11/5/2022).

Baca Juga

Mahfud menjelaskan, saat ini masalah LGBT dan zina sedang dibahas lagi untuk bisa diatur di dalam Rancangan KUHP. "Tertundanya pengesahan R-KUHP juga, a.l, krn masalah ini. Silakan DPR-RI dan Bu Fahira. Sikap Pemerintah sdh jelas tapi tentu hrs mendengar suara masyarakat."

Sejumlah netizen lalu mengunggah pernyataan lama Mahfud soal sikapnya yang meminta LGBT dan Zina harus dilarang. Menurut Mahfud, pernyataannya masih berlaku hingga sekarang.

"Ya, ini pernyataan sy yg berlaku dan sy pegang hingga skrang. Itu usul kpd DPR yg waktu itu (2017) ribut soal pidana zina dan LGBT. Itu nilai2 moral keagamaan yg kita usulkan mak ke KUHP. Tp hingga skrg usul itu blm diterima sbg hukum dan baru berlaku sbg kaidah agama dan moral."

Deddy minta maaf

Podcast Deddy Corbuzier yang menampilkan pasangan gay telah di-take down. Deddy pun telah meminta maaf atas kegaduhan yang muncul.

"Seperti biasa ketika gaduh di sosmed.. Saya minta maaf. Kebetulan masih dalam suasana bulan Syawal," ujarnya lewat akun Instagram, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga

Deddy menegaskan, sejak awal ia tidak mendukung kegiatan LGBT. Namun ia hanya melihatnya sebagai manusia.  "Saya hanya melihat mereka sebagai manusia. Hanya membuka fakta bahwa mereka ada di sekitar kita dan saya pribadi merasa tidak ber hak menjudge mereka," katanya.

Deddy memahami, mereka menyimpang Tapi fenomena itu nyata dan Ada di sekitar. "Itu yang saya bahas. Masalah kenapa saya undang mereka , kenapa judul nya gitu, dll Kita bahas semua di video ini... Sekali lagi mohon maaf buat semua pihak yang terimbas akan hal ini termasuk mereka."

"I'm taking down the video. But I still believe they are human. Hope they will find a better way. Sorry for all."

Baca juga : Mahfud MD ke Didu: Mau Dijerat dengan UU Nomor Berapa Deddy dan Pelaku LGBT?

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement