Rabu 11 May 2022 10:05 WIB

Mentan SYL Upayakan Penanganan Cepat PMK demi Tekan Risiko

Mentan SYL berharap PMK yang mewabah ini berada pada level yang ringan

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (tengah) meninjau sapi yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku di salah satu peternakan di Desa Sembung, Gresik, Jawa Timur, Selasa (10/5/2022). Kementerian Pertanian bersama dinas terkait akan memproduksi vaksin untuk menangani wabah PMK yang telah menjangkit ribuan sapi di Gresik, Lamongan, Mojokerto, dan Sidoarjo.
Foto: ANTARA/Rizal Hanafi
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (tengah) meninjau sapi yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku di salah satu peternakan di Desa Sembung, Gresik, Jawa Timur, Selasa (10/5/2022). Kementerian Pertanian bersama dinas terkait akan memproduksi vaksin untuk menangani wabah PMK yang telah menjangkit ribuan sapi di Gresik, Lamongan, Mojokerto, dan Sidoarjo.

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau dikenal sebagai Foot and Mouth Disease adalah penyakit hewan menular yang menyerang ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi. Saat berkunjung ke Kabupaten Gresik, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) berharap PMK yang mewabah ini berada pada level yang ringan dengan tingkat risiko rendah sehingga jenis PMK ini dapat ditangani secara cepat.

“Hari ini kita harus berhadapan dengan PMK, tetapi mudah-mudahan PMK ini adalah PMK yang levelnya ringan, yang mutasi atau tingkat penyebarannya tidak terlalu tinggi dan tingkat kematiannya pada hewan rendah,” jelas Syahrul.

Baca Juga

Meski penyakit ini terkonfirmasi dapat menyebar cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi, tapi PMK dipastikan tidak berisiko terhadap kesehatan manusia. Selain diperkuat oleh pernyataan Menteri Kesehatan beberapa waktu lalu, Mentan SYL juga kembali menegaskan kasus PMK tidak berbahaya bagi manusia.

“Yang perlu kita pahami penyakit PMK ini memang berbahaya bagi hewan, tetapi tidak menular atau tidak berisiko pada kesehatan manusia. Untuk itu kita akan lakukan berbagai upaya untuk mengatasi PMK,” ungkap Mentan SYL.

Senada dengan Mentan Syahrul, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah mengatakan, hasil laboratorium menunjukkan beberapa ternak yang terkonfirmasi positif PMK memiliki tingkat kematian rendah. “Alhamdulillah sampai hari ini kematian sangat rendah hanya 1,1 persen dari jumlah ternak yang terinfeksi virus PMK ini,” bebernya.

Nasrullah menambahkan berbagai langkah penanggulan PMK yang dilakukan pemerintah telah memberi hasil positif di lapangan. Bahkan tingkat kesembuhan hewan ternak yang terinfeksi menunjukan kemajuan yang cukup signifikan.

“Hasil lapangan hari ini kami melihat ada kemajuan yang berarti. Dengan pemberian obat sejak kasus pertama di 28 April hingga hari ini sudah banyak hewan ternak yang menuju ke sehat. Ini belum menggunakan vaksin, baru obat - obat yang kita berikan sesuai rekomendasi kesehatan hewan dan kami melihat sendiri di satu kandang di sini sudah ada beberapa hewan yang sudah mulai makan, berdiri, dan menuju ke sehat,” jelasnya.

Melalui pendataan dan pemantauan di lapangan, Nasrullah menyebut bahwa jumlah hewan ternak yang terkonfirmasi sakit PMK sebanyak 200 ekor, mati empat ekor, dan sembuh 12 ekor. Meski perlu diperkuat dengan hasil laboratorium lanjutan, ia menyebut angka ini menunjukan tingkat keganasan virus PMK berada pada level yang rendah.

“Jadi ini bisa menjadi harapan kita mudah mudahan hari ini kita mendapatkan serotype dari virus PMK ini. Mudah-mudahan bukan tipe yang ganas, tapi dengan gejala klinis dan lapangan hari ini kita melihat bahwa PMK bisa sembuh dan ini terbukti di lapangan,” tegasnya.

Terkait pengaturan serta pengawasan lalu lintas hewan ternak dan penetapan gugus tugas penanganan PMK secara nasional, Nasrullah menyebut Kementan telah menetapkan sejumlah kebijakan melalui surat penetapan maupun surat edaran Menteri Pertanian. Pengawasan dan pengaturan lalu lintas hewan ternak juga dilakukan di masing-masing daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Ia berharap upaya yang dilakukan ini dapat mencegah kepanikan masyarakat serta memperkecil kesempatan bagi pihak yang ingin berspekulasi.  

“Untuk pemotongan tetap dilakukan di pemotongan hewan dan dilakukan secara ketat. Sudah ada surat edaran Menteri Pertanian terkait penanganan pemotongan hewan yang berada di rumah potong hewan,” jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement