REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah pusat mengevaluasi Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hal itu lantaran harga minyak goreng curah di pasaran yang seharusnya sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter, saat ini berada di angka Rp 20 ribu per liter.
Bima menyebutkan, masih mahalnya minyak goreng curah merupakan permasalahan di tingkat hulu, dalam hal ini Kememdag. "Untuk itu, saya kembali mendesak pemerintah pusat agar kementerian perdagangan ini dievaluasi kinerjanya. Masa permasalahan (harga) ini tidak bisa selesai. Masa kalah dengan kepentingan bisnis perusahaan besar," tuturnya di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/5).
Menurut dia, harga minyak goreng curah yang mahal sangat berimplikasi dan merugikan masyarakat Kota Bogor, khususnya para pedagang makanan. Pun dengan pengecer minyak goreng juga ikut dirugikan. Politikus PAN tersebut mengingatkan Kemendag agar jangan sampai kalah melawan mafia minyak goreng. "Jangan kalah dengan pengusaha minyak," kata Bima.
Di sisi lain, Bima mengapresiasi aparat penegak hukum yang menindak pejabat Kemendag sebagai tersangka dalam kasus mahalnya minyak goreng. Kendati demikian, tindakan hukum itu juga seharusnya ditindaklanjuti dengan normalisasi harga minyak goreng di tingkat konsumen.
Berdasarkan, data Diskopumkmdagin Kota Bogor pada Senin (9/5/2022), harga minyak goreng curah di pasar tradisional Kota Bogor mencapai Rp 19 ribu hingga Rp 20 ribu per liter. Dari data yang ada di Pasar Bogor, harga minyak goreng curah Rp 19 ribu per liter dan harga itu tetap dibanding Ahad (8/5). Sedangkan minyak goreng kemasan dihargai Rp 25 ribu per liter.