Rabu 11 May 2022 15:13 WIB

Ridwan Kamil Usulkan Pj Bupati/Wali Kota Bekasi, Tasikmalaya dan Cimahi

Keputusan akhir dari Kemendagri terkait Pj bupati/wali kota belum keluar

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Rahmat Effendi menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi juga dalam kasus suap proyek pengadaan lahan di Kota Bekasi.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Rahmat Effendi menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi juga dalam kasus suap proyek pengadaan lahan di Kota Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan penjabat bupati/wali kota di tiga wilayah yang akan habis tahun ini. Yakni, Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya dan Kota Cimahi. 

"Keputusan akhir dari Kemendagri belum kami terima tapi usulan sudah kami lakukan. Dan yang dipilih tentunya berdasarkan kriteria sesuai aturan Kemendagri," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).

Saat ditanya apakah calon penjabat tersebut dari provinsi semua, Emil mengatakan, tak semuanya dari Pemprov Jabar karena kombinasinya selalu ada sesuai kriteria yaitu jabatan tinggi pratama. 

"Kalau pratama itu kepala dinas atau level direktur di kementrian lembaga. Jadi yang jadi penjabat bupati/wali kota tidak harus selalu dari eselon di sini. Contoh dulu Kabupaten Sukabumi waktu Pilkada 2020 usulan dari kita tapi diputuskan direktur dari Kemendagri," paparnya.

Emil menjelaskan, pemerintah sudah mengklarifikasi kalau penjabat itu hanya satu tahun maksimal. Setelah itu akan dievaluasi, bisa dilanjutkan bisa tidak. "Jadi tidak serta merta dia akan full time," katanya.

Emil pun memberikan masukan ke pemerintah pusat, kuncinya dikomunikasikan saja. Karena, sebelumnya ada masukan dari DPRD merasa tidak dilibatkan. Padahal, prosesnya seharusnya (melibatkan DPRD) itu bagus karena nanti para penjabat ini harus berinteraksi politik. 

"Jadi akseptabilitasnya penting. Cuma karena prosedur itu tidak ada dalam aturan sekarang saya menyetujui kalau ada sebuah prosedur yang melalui masukan dari dewan. Saya kira itu akan lebih kondusif," paparnya.

Emil pun bersyukur, setelah dua tahun banyak menemui kendala dalam berkegiatan, ibadah, dan mudik, tahun ini kelonggaran sudah bisa dinikmati. Salah satunya setelah dua tahun bisa bersilaturahmi halal bihalal bersama kepala daerah dan forkopimda karena pentingnya sering bertemu untuk menyatukan satu frekuensi. 

"Karena sering kita amati di Jabar jarang silaturahmi banyak miskom ya. Salah satu inovasi di era saya, menghadirkan program Kopdar tiap tiga bulan sekali semua kepala daerah di Jabar berkumpul. Makanya hasilnya relasi secara umum antara gubernur dan kepala daerah relatif baik," paparnya.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement