REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menanggapi masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari pemerintah pusat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mempersilakan warga untuk beraktivitas tanpa beban. Tetapi warga diminta tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.
"Makanya arahan Presiden sempat saya dengarkan dari semuanya silakan beraktivitas paling utama memakai masker," kata Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (11/05/2022).
Menurut Emil, warga Jabar diberikan kelonggaran karena memang situasinya pandemi sedang melandai.
"Jadi kita akan begini (dilonggarkan) dengan memakai masker tapi pas nanti endemi tiba, tidak dipakai," katanya.
Emil menilai PPKM akan selalu ada sampai deklarasi pandemi menuju endemi.
"PPKM itu akan ada selamanya sampai deklarasi pandemi ke endemi. Tapi, di dalamnya akan banyak kelonggaran-kelonggaran yang menyesuaikan," ujarnya.
Emil mengatakan, pihaknya akan meneruskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh kepala daerah di Jabar terkait perpanjangan PPKM yang akan berlangsung hingga 23 Mei 2022.