Rabu 11 May 2022 16:25 WIB

Disdukcapil Pilih Jemput Bola Perekaman KTP-El di Kecamatan

Warga Kabupaten Tangerang yang belum melakukan perekaman KTP-el tersisa empat persen.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas Disdukcapil melakukan perekaman KTP elektronik kepada warga di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (24/3/2022).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas Disdukcapil melakukan perekaman KTP elektronik kepada warga di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (24/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang,berencana melaksanakan program jemput bola ke setiap kecamatan. Langkah itu untuk mempercepat perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) bagi masyarakat.

"Nantinya masyarakat di sini akan kami kumpulkan di satu balai desa atau kelurahan di masing-masing kecamatan," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang Cikwi R Inton di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (11/5/2022).

Cikwi menjelaskan, program jemput bola dalam percepatan perekaman KTP-el merupakan salah satu komitmen petugas dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat terkait dengan pembuatan dokumen kependudukan. Dia menjelaskan, rencana pelaksanaan perekaman KTP-el itu bakal dilakukan oleh petugas dalam beberapa waktu dekat ini.

"Perekaman KTP ini selaras dengan arahan pemerintah pusat, yaitu memastikan masyarakat segera mendapatkan haknya," kata Cikwi.

Dia mengatakan, saat ini, warga yang belum melakukan perekaman KTP-el tersisa empat persen, atau setara dengan kurang lebih sebanyak 90 ribu jiwa dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang. "Kurang lebih empat persen lagi, sudah kami rencanakan dua pekan lagi kami jalankan kegiatan (jemput bola) tersebut," ujar Cikwi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement