Pasar Tradisional Banyumas Dilengkapi Mesin Pengolah Sampah Organik
Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos. | Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Pasar-pasar tradisional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, rencananya akan diberikan alat untuk mengelola sampah organiknya sendiri. Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas, Sarikin menjelaskan, saat ini baru satu pasar yang disediakan alat pengolah sampah organik.
"Dari 26 pasar baru satu untuk uji coba, pasar Ajibarang. Lihat hasilnya dulu," ujar Sarikin kepada Republika.co.id, Rabu (11/5/2022).
Selama ini sampah organik di pasar dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) setempat yang telah memiliki alat-alat pengolah sampah di Pusat Daur Ulang (PDU). Akan tetapi, KSM seringkali terlambat mengambil sampah, sehingga terus terjadi penumpukan.
Menurutnya, masalah pengelolaan sampah pasar ini telah menjadi perhatian publik yang perlu diatasi. "KSM kadang telat ngambil, sampah menumpuk. Masyarakat ramai mengadu, maka kami berpikir cara yang efektif seperti apa. Kami coba untuk dikelola mandiri," jelasnya.
Anggaran untuk alat ini sebesar Rp 300 juta untuk proses pengolahan sampah di Pasar Ajibarang. Apabila uji coba di pasar ini berhasil, maka pengelolaan sampah organik mandiri akan direplikasi di 25 pasar lainnya. "Kita lihat anggaran juga, kalau Ajibarang berhasil ya kita support pasar yang lain," kata dia.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas, Junaidi, mengakui bahwa mengingat jumlah sampah organik yang banyak di pasar, dan ruang lingkup KSM yang luas yakni bisa beberapa kelurahan untuk satu KSM, pengumpulan sampah di pasar menjadi kurang efektif.
"Makanya Dinperindag ingin mengelola sampahnya sendiri, biayanya juga akan lebih murah. Karena anggaran yang dikeluarkan itu sekitar Rp 2 miliar untuk sampah yang ada di pasar itu," kata Junaidi.
Saat ini terdapat 30 KSM di Banyumas, dan setiap PDU dikelola oleh KSM. Menurut Junaidi, rencana Dinperindag mengenai pengelolaan sampah pasar akan didukung oleh DLH yang akan memfasilitasi dan mensupervisi PDU di pasar.
"Kami fasilitasi dan supervisi manakala Dinperindag mau kelola sendiri, bagaimana cara mengelola sampah organik untuk jadi kompos atau pakan maggot dan sebagainya. Karena nanti jadi lebih efisien," ujarnya.