REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan telah menetapkan karantina wilayah (lockdown) untuk enam kabupaten yang terjangkit virus penyakit mulut dan kaki (PMK) pada ternak sapi. Langkah itu ditempuh guna menghentikan penyebaran PMK lebih luas karena tingkat penularan yang sangat cepat.
"Kementan sudah menetapkan dua daerah di Provinsi Aceh yakni Aceh Tamiang dan Aceh Timur, serta empat kabupaten Jawa Timur yakni Gresik, Lamongan, Sidoarjo, Mojokerto," kata Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Syahrul mengatakan, wabah PMK memiliki penyebaran yang sangat cepat baik melalui udara (airborne) maupun kontak langsung. Karena itu, keenam wilayah tersebut harus dalam kendali penuh baik oleh pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten.
"Ini agar tidak terjadi mutasi berlebihan tanpa pengendalian langsung oleh tenaga dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan maupun jajaran terkait di provinsi," kata dia.
Syahrul mengatakan, dari beberapa pertemuan yang dilakukan, pemerintah telah menetapkan tiga langkah utama, yakni darurat terutama pemberian vaksin, obat-obatan, maupun vitamin untuk meningkatkan imun ternak yang belum terjangkit. Langkah kedua yakni temporer serta terakhir agenda pemulihan.
Syahrul pun meminta agar tidak ada kepanikan berlebihan akibat penyebaran wabah PMK. Ia juga meminta kerja sama yang kuat dengan pemerintah provinsi dan para bupati dalam menangani PMK.
Termasuk, kata Syahrul, dalam tata niaga hewan ternak sehingga situasi perdagangan daging sapi masih dapat berjalan dengan kewaspadaan dan pengawasan yang ketat. Pemerintah, kata Syahrul, pun telah membentuk Satgas PMK yang bertugas mengendalikan penyebaran.
"Kita khawatir tapi tidak boleh berlebihan sehingga tidak ada yang membuat kepanikan ke peternak," kata Syahrul.