Rabu 11 May 2022 18:32 WIB

Semua Sekolah di Bandar Lampung Terapkan PTM 100 Persen

Bandar Lampung telah ditetapkan pemerintah pusat status PPKM Level 1.

Rep: Mursalin yasland/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah pelajar kembali bersekolah. ilustrasi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah pelajar kembali bersekolah. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Setelah ditetapkan PPKM Level 1, seluruh tingkatan sekolah di Kota Bandar Lampung menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen pada Rabu (11/5/2022). Pemprov Lampung dan Pemkot Banar Lampung akan mengevaluasi PTM 100 persen dua pekan kemudian.

Pasca-libur Lebaran Idul Fitri 1443 H, semua siswa dan siswi mulai dari PAUD, TK, SD/MIN, SMP/MTs, SMA/SMK mulai sekolah seperti biasa, sebelumnya menggelar PTM terbatas 50 persen. Masing-masing sekolah telah menyiapkan protokol kesehatan mulai dari pintu masuk sekolah sampai ke ruang kelas dan guru.

Baca Juga

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meninjau langsung kegiatan PTM 100 persen di beberapa sekolah yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP. Sedangkan tingkat SMA/sederajat dikelola Disdikbud Provinsi Lampung.

Eva mengatakan, Kota Bandar Lampung telah ditetapkan pemerintah pusat status PPKM Level 1, artinya kegiatan PTM di sekolah sudah bisa dimulai PTM 100 persen. 

"Sekarang sudah boleh sekolah dibawah naungan Pemkot Bandar Lampung menggelar PTM 100 persen secara serentak,” kata Wali Kota Eva Dwiana di Bandar Lampung, Rabu (11/5/2022).

Menurut dia, kegiatan PTM 100 persen ini, akan dilakukan evaluasi setelah berjalan dua pekan. Bila hasil evaluasi menunjukkan perkembangan yang positif tanpa ada terpapar kasus Covid-19, maka PTM 100 persen akan diteruskan. Dan, kegiatan ekstra kurikuler di sekolah juga diperbolehkan.

Eva mengatakan, saat ini perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bandar Lampung terus menurun bahkan telah mencapai zampung terus menurun bahkan telah mencapai zero kasus. 

“Maka saya minta kepada wali murid tolong ingatkan terus anak-anaknya agar patuh prokes supaya tak terpapar Covid-19," kata Eva, yang pernah menjadi anggota DPRD Lampung.

Sedangkan PTM 100 persen juga diterapkan di tingkat SMA/SMK yang berada dalam pengawasan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Kegiatan PTM tingkat SMA/SMK ini sudah pernah dilakukan pada PTM terbatas. Artinya persiapan memasuki PTM 100 persen persyaratannya sudah terpenuhi.

Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Provinsi Lampung Zuraida Kherustika telah meninjau SMK yang menggelar PTM 100 persen di Kota Bandar Lampung. Semua SMA dan SMK telah menggelar PTM 100 persen seiring dengan menurunkan kasus Covid-19 dan juga penetapan PPKM level 1.

Zuraida mengatakan, pada PTM 100 persen ini, bagi siswa yang kurang  sehat meminta izin untuk tidak masuk sekolah dan beristirahat di rumah. “Kalau belum sehat, berdasarkan keterangan dokter, sebaiknya minta izin istirahat di rumah,” kata Zuraida.

Mengenai kemungkinan adanya siswa terpapar kasus Covid-19, ia mengatakan, sekolah yang bersangkutan dihentikan sementara PTM 100 persen, sampai kondisi siswanya benar-benar aman.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement