Rabu 11 May 2022 21:43 WIB

Distan Mataram Awasi Penjualan Daging Beku tidak Sesuai Ketentuan

Daging beku harus menjual daging beku tetap dalam kondisi beku.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja menunjukkan daging beku impor (ilustrasi). Dinas Pertanian Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan melakukan pengawasan terhadap peredaran penjualan daging beku impor yang terindikasi tidak sesuai ketentuan atau dijual dalam kondisi sudah mencair di pasar tradisional.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Pekerja menunjukkan daging beku impor (ilustrasi). Dinas Pertanian Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan melakukan pengawasan terhadap peredaran penjualan daging beku impor yang terindikasi tidak sesuai ketentuan atau dijual dalam kondisi sudah mencair di pasar tradisional.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Pertanian Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan melakukan pengawasan terhadap peredaran penjualan daging beku impor yang terindikasi tidak sesuai ketentuan atau dijual dalam kondisi sudah mencair di pasar tradisional.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram H Mutawalli di Mataram, Rabu (11/5/2022), mengatakan, indikasi tersebut didapat berdasarkan laporan dari konsumen pada salah satu pasar tradisional di Kota Mataram. "Besok pagi (Kamis 12/5/2022), tim kami segera turun untuk melakukan sidak melihat dan mencari identitas pedagang bersama kepala pasar," kata dia.

Baca Juga

Semestinya, menurut dia, para pedagang daging beku harus menjual daging beku tetap dalam kondisi beku. Kalaupun dibawa ke pasar tradisional, daging harus disimpan dalam kotak pendingin (cold box) dan tetap diberikan es batu.

Oleh karena itu, agar kualitas daging beku bisa tetap terjaga hingga ke tangan konsumen. Pemerintah sudah memberikan bantuan kotak pendingin kepada pedagang daging beku. "Daging beku yang sudah cair tidak baik lagi dikonsumsi karena sudah terkontaminasi dan banyak bakteri," katanya.

Menyikapi alasan pedagang yang menyebutkan kalau di dalam kotak pendingin daging tidak terlihat konsumen, Mutawalli menilai kondisi tersebut tidak bisa dijadikan alasan. "Konsumen daging beku pasti akan bertanya apakah ada stok daging beku atau tidak dan konsumen pasti sudah tahu kalau ada kotak pendingin di pedagang daging, isinya ya daging," katanya.

Lebih jauh Mutawalli mengatakan, harga daging beku impor memang relatif lebih murah yakni sekitar Rp 90.000 per kilogram, sedangkan daging segar lokal mencapai Rp 125.000 sampai Rp 130.000 per kilogram.

Daging beku memiliki pangsa pasar berbeda karena untuk kebutuhan hotel, restoran dan katering. Namun ada juga dijual di pasar tradisional agar masyarakat memiliki alternatif.

"Tapi konsumen juga harus teliti membeli, jangan sampai membeli daging beku dengan harga daging lokal sebab dari warna saja daging beku sudah berbeda karena terlihat lebih pucat," katanya menambahkan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement