Rabu 11 May 2022 21:43 WIB

Pembangunan Jalan Tol Bengkulu - Lubuk Linggau Tahap Kedua Dimulai

Pembangunan tahap kedua yaitu Taba Penanjung ke Kabupaten Kepahiang sepanjang 23 km.

Ilustrasi Pembangunan Jalan Tol
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pembangunan Jalan Tol

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan pembangunan jalan tol Bengkulu-Lubuk Linggau tahap kedua segara dimulai. Pembangunan tahap kedua yaitu dari Taba Penanjung ke Kabupaten Kepahiang sepanjang 23,7 kilometer.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan bahwa pembangunan tahap kedua tersebut telah disetujui oleh Kementerian PPN/Bappenas pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2022."Pembangunan tol Bengkulu dilanjutkan sebabsejak awal direncanakan tol Bengkulu-Lubuk Linggau," kata Rohidin.

Baca Juga

Ia memastikan program pembangunan tersebut telah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada Tahun Anggaran 2023. Saat ini, pembangunan tol tahap kedua sedang dalam proses pembebasan lahan untuk digunakan sebagai lokasi tol nantinya.

Selain pembangunan tol Bengkulu-Lubuk Linggau, kelanjutan pembangunan lainnya di Provinsi Bengkulu juga telah disetujui oleh kementerian. Salah satunya pembangunan lanjutan jalan Trans Enggano Tahap II Lokasi Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utarasepanjang 19,5 kilometer. Selanjutnya, pengendalian banjir sungai (Pembangunan Jetty dan Groin Muara Bangka Hulu) di Kota Bengkulu sepanjang 2,15 kilometer.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement