JAKARTA -- Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menghentikan 41 entitas investasi ilegal, termasuk enam investasi cryptocurrency dan 25 money games sepanjang Januari-April 2022. SWI OJK juga menghentikan 155 pinjaman online ilegal dan lima gadai ilegal. "Kami melakukan pemeriksaan atau klarifikasi, menghentikan kegiatan investasi ilegal, mengumumkan masyarakat, memblokir situs...
Berita Lainnya