JAKARTA -- Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menghentikan 41 entitas investasi ilegal, termasuk enam investasi cryptocurrency dan 25 money games sepanjang Januari-April 2022. SWI OJK juga menghentikan 155 pinjaman online ilegal dan lima gadai ilegal. "Kami melakukan pemeriksaan atau klarifikasi, menghentikan kegiatan investasi ilegal, mengumumkan masyarakat, memblokir situs...
Berita Terkait
Berita Lainnya