Kamis 12 May 2022 07:11 WIB

Pemerintah Kota Malang Resmi Mengangkat 639 PPPK Guru

PPPK guru dapat mendedikasikan diri untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Malang.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Ilham Tirta
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi mengangkat 639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap I Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemkot Malang. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Islamic Center Kota Malang, Rabu (11/5/2022).
Foto: Dok. Humas Pemkot Malang
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi mengangkat 639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap I Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemkot Malang. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Islamic Center Kota Malang, Rabu (11/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi mengangkat 639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap I Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemkot Malang. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Islamic Center Kota Malang, Rabu (11/5/2022).

Wali Kota Malang, Sutiaji mengingatkan PPPK Guru di lingkungan Pemkot Malang dapat mendedikasikan dirinya untuk meningkatkan kualitas pendidikan guna mencerdaskan kehidupan bangsa. Pasalnya, kualitas generasi masa depan sangat tergantung pada pola pikir yang ditanamkan.

Baca Juga

"Baik buruknya negara tergantung dari cara pandang seseorang," katanya di Kota Malang, Rabu (11/5/2022).

Menurut Sutiaji, cara pandang seseorang dapat terbentuk melalui pendidikan. Hal yang pasti, guru bukan hanya pentransfer pengetahuan, sikap, atau keahlian. Guru juga harus berupaya bagaimana generasi masa depan akan menjadi orang yang mampu mengukir tinta emas.