Kamis 12 May 2022 07:11 WIB

Pemerintah Kota Malang Resmi Mengangkat 639 PPPK Guru

PPPK guru dapat mendedikasikan diri untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Malang.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Ilham Tirta
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi mengangkat 639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap I Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemkot Malang. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Islamic Center Kota Malang, Rabu (11/5/2022).
Foto: Dok. Humas Pemkot Malang
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi mengangkat 639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap I Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemkot Malang. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Islamic Center Kota Malang, Rabu (11/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi mengangkat 639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap I Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemkot Malang. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Islamic Center Kota Malang, Rabu (11/5/2022).

Wali Kota Malang, Sutiaji mengingatkan PPPK Guru di lingkungan Pemkot Malang dapat mendedikasikan dirinya untuk meningkatkan kualitas pendidikan guna mencerdaskan kehidupan bangsa. Pasalnya, kualitas generasi masa depan sangat tergantung pada pola pikir yang ditanamkan.

Baca Juga

"Baik buruknya negara tergantung dari cara pandang seseorang," katanya di Kota Malang, Rabu (11/5/2022).

Menurut Sutiaji, cara pandang seseorang dapat terbentuk melalui pendidikan. Hal yang pasti, guru bukan hanya pentransfer pengetahuan, sikap, atau keahlian. Guru juga harus berupaya bagaimana generasi masa depan akan menjadi orang yang mampu mengukir tinta emas.

Sutiaji berharap, PPPK Guru di lingkungan Pemkot Malang dapat  memberikan kinerja terbaik sebagai ASN yang profesional. Pasalnya, PPPK ini dibiayai negara dengan APBD sehingga harus dimanfaatkan kesempatan ini dengan baik.

"Berikan pelayanan yang terbaik, maka pendidikan untuk anak didik kita harus menjadi semakin baik," kata dia.

Langkah tersebut menjadi upaya mewujudkan misi ke satu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. Dalam hal ini berusaha menjamin akses dan kualitas pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya bagi semua warga.

Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto menjelaskan, 639 PPPK Guru yang diangkat terdiri atas 152 guru SMP dan 487 guru SD. Ia berharap pengangkatan ini dapat mendorong terwujudnya peningkatan kualitas pendidikan di Kota Malang.

Menurut Totok, pengangkatan PPPK bertujuan memenuhi kebutuhan formasi guru pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan pada satuan pendidikan SD dan SMP di lingkungan Pemkot Malang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement