REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan kementerian terkait untuk menyelesaikan proyek dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019. Airlangga menegaskan, proyek yang masuk dalam Perpres 79/2019 harus selesai atau financial closing dapat tercapai pada 2024.
Menko Perekonomian menuturkan, penyelesaian proyek infrastruktur ini untuk mendukung pemulihan ekonomi dan mendorong perekonomian di Jawa Tengah. Hal tersebut disampaikan Airlangga dalam Rapat Koordinasi bersama para Pimpinan Kementerian/Lembaga terkait dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, pada Rabu (11/5/2022).
Airlangga mengatakan, upaya penting yang diperlukan mendorong percepatan pembangunan ekonomi berbagai Kawasan di Jawa Tengah. Hal ini telah ditetapkan dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal-Semarang-Salatiga-Demak-Grobogan, Kawasan Purworejo-Wonosobo-Magelang-Temanggung, dan Kawasan Brebes Tegal-Pemalang.
“Rakor ini ditujukan untuk membahas upaya akselarasi penyelesaian proyek-proyek di Jawa Tengah hingga tahun 2024, serta memastikan ketersediaan alokasi anggaran pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” ujar Menko Airlangga, Rabu (11/5/2022).
Ketua KPPIP menambahkan, ada beberapa arahan strategis untuk mempercepat penyelesaian proyek, dan menyelesaikan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan proyek. Antara lain proyek Pipa Gas Transmisi Cirebon-Semarang telah dialokasikan pendanaan hingga tahun 2023 oleh Kementerian ESDM sebesar Rp 1,2 Triliun, diarahkan agar Kementerian ESDM segera menyelesaikan pembangunan pada 2023.
Ada juga pembangunan Jalan Tol Ruas Bawen-Yogya dan pembangunan Jalan Tol Ruas Solo-Yogya telah dialokasikan pendanaan pengadaan tanahnya melalui LMAN pada tahun 2022 senilai Rp 6,5 Triliun. Menko Airlangga mengarahkan agar kebutuhan sisa dana untuk pengadaan tanah dapat diselesaikan tahun 2023 sehingga pembangunan konstruksi dapat diselesaikan pada 2024 atau maksimal tahun 2025.
Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menegaskan, pembangunan SPAM Regional Keburejo membutuhkan kontribusi APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2023. Airlangga meminta komitmen Gubernur Jawa Tengah untuk mengalokasikan APBD sejalan dengan progress pembangunan IPA dan WTP dari Kementerian PUPR.
Tidak hanya itu, kata Airlangga pembangunan Bendung Gerak Karangnongko (Wilayah Jateng) perlu dilakukan percepatan pembebasan lahan oleh Pemerintah Daerah. Terutama tahun ini dapat dilaksanakan untuk badan bendungannya sehingga Kementerian PUPR dapat mengalokasikan konstruksi mulai 2023.
Airlangga memastikan, sisa kebutuhan anggaran akan didukung Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat. Hal ini, termasuk Pembangunan KI Brebes, Kabupaten Brebes yang didorong untuk tetap dilaksanakan dengan skema yang berbeda, yaitu melalui skema business to business (pendanaan swasta).
Percepatan penyelesaian Pembangunan Bendung Karet Sungai Bodri, Kabupaten Kendal juga didorong agar selesai pada 2024 dalam rangka mendukung KEK Kendal dan KIT Batang. Termasuk, mendorong percepatan pembangunan Pasar Rakyat di Kabupaten Magelang, Kabupaten Tegal, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pemalang.
Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini mengatakan, pembangunan pasar rakyat di sejumah wilayah di Jawa Tengah diprediksi dapat meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat dan mendukung pertumbuhan Usaha Kecil Menengah di masing-masing wilayah.
Menko Perekonomian juga menyampaikan arahan terkait upaya percepatan pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak yang saat ini masih terkendala adanya isu tanah musnah dalam trase jalan tol tersebut. “Kemenko Perekonomian bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian ATR/BPN akan segera menyelesaikan upaya percepatan penyelesaian tanah musnah dalam pembangunan Jalan Tol Semarang-demak, baik secara regulasi maupun teknis pelaksanaannya,” ujar Menko Airlangga.
Sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan harapan Gubernur Jawa Tengah, pimpinan kementerian/lembaga telah berkomitmen mengakselerasi proyek/program yang menjadi amanat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019.