Kamis 12 May 2022 11:37 WIB

Pelapor PBB: Pembunuhan Jurnalis Palestina Potensi Kejahatan Perang

Pembunuhan jurnalis Shireen Abu Akleh adalah potensi kejahatan perang

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
 Poster yang memperlihatkan jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh dan bahasa Arab yang berbunyi, ikon media Palestina, liputan berlanjut, selamat tinggal Shireen, sementara jurnalis dan pelayat berkumpul di kantor saluran Al Jazeera, di kota Ramallah, Tepi Barat, Rabu, 11 Mei 2022. Abu Akleh ditembak dan dibunuh saat meliput serangan Israel di kota Jenin, Tepi Barat yang diduduki, Rabu pagi.
Foto: AP/Nasser Nasser
Poster yang memperlihatkan jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh dan bahasa Arab yang berbunyi, ikon media Palestina, liputan berlanjut, selamat tinggal Shireen, sementara jurnalis dan pelayat berkumpul di kantor saluran Al Jazeera, di kota Ramallah, Tepi Barat, Rabu, 11 Mei 2022. Abu Akleh ditembak dan dibunuh saat meliput serangan Israel di kota Jenin, Tepi Barat yang diduduki, Rabu pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Pelapor Khusus PBB untuk Palestina, Francesca Albanese, mengatakan, pembunuhan jurnalis terkemuka Palestina  Shireen Abu Akleh adalah potensi kejahatan perang. Albanese, mengatakan, kejahatan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan berpotensi menjadi kejahatan perang di bawah Statuta Roma dari Pengadilan Kriminal Internasional.

"Kematian tragis Shireen Abu Akleh adalah serangan serius lainnya terhadap jurnalisme dan kebebasan berekspresi, serta hak untuk hidup dan keselamatan di wilayah pendudukan Palestina. Pembunuhan Abu Akleh harus diselidiki secara menyeluruh secara transparan, ketat dan independen," ujar Albanese, dilansir Anadolu Agency, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga

Albanese juga menyerukan untuk mengakhiri kekerasan di wilayah pendudukan Palestina. Dia menegaskan bahwa, ini adalah saat yang tepat untuk menuntut agar pendudukan ilegal di wilayah Palestina dibongkar.

Pasukan Israel telah menembak mati jurnalis Aljirah, Shireen Abu Akleh yang sedang meliput serangan di Kota Jenin, di wilayah pendudukan Tepi Barat, pada Rabu (11/5/2022). Dia terkena peluru tajam dan dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.

Abu Akleh mengenakan rompi pers ketika dia ditembak. Dia dinyatakan meninggal di rumah sakit.

Seorang jurnalis Palestina yang berdiri di samping Abu Akleh ketika dia ditembak, Shatha Hanaysha, mengatakan, tidak ada konfrontasi antara pejuang Palestina dan tentara Israel. Hanaysha mengatakan, kelompok jurnalis telah menjadi sasaran serangan Israel.

"Kami empat wartawan, kami semua memakai rompi, semua memakai helm. Tentara pendudukan (Israel) tidak berhenti menembak bahkan setelah dia pingsan. Saya bahkan tidak bisa mengulurkan tangan untuk menariknya karena tembakan. Tentara bersikeras menembak untuk membunuh," ujar Hanaysha, kepada Aljazirah.

Abu Akleh adalah salah satu koresponden lapangan pertama, yang bergabung dengan Aljazirah pada 1997. Wartawan Aljazirah lainnya, Ali Samoudi, juga ditembak dengan peluru tajam di punggung. Samoudi telah menerima perawatan medis, dan dilaporkan dalam kondisi stabil.

Kepala biro Aljazirah di Ramallah, Walid al-Omary, mengatakan, tidak ada penembakan yang dilakukan oleh orang-orang bersenjata Palestina. Sementara militer Israel mengatakan, mereka diserang dengan tembakan senjata berat dan bahan peledak saat beroperasi di Jenin, sehingga terpaksa melakukan serangan balasan.

“Kami berjanji untuk mengadili para pelaku secara hukum, tidak peduli seberapa keras mereka berusaha menutupi kejahatan mereka, dan membawa mereka ke pengadilan,” kata pernyataan Aljazirah yang berbasis di Qatar.

Abu Akleh lahir di Yerusalem pada 1971 dan memperoleh gelar BA dalam bidang jurnalisme dan media dari Universitas Yarmouk di Yordania. Dia juga memegang kewarganegaraan Amerika Serikat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement