Kamis 12 May 2022 12:43 WIB

In Picture: Akses TPST Piyungan Dibuka Kembali

Akses TPST Piyungan dibuka kembali usai pertemuan antara warga dengan Pemprov DIY..

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani

Aktivitas pembongkaran sampah normal kembali di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (12/5/2022). Akses TPST Piyungan dibuka kembali usai pertemuan antara warga dengan Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satu poin hasil pertemuan tersebut yakni bahwa pada 2025 TPST Piyungan tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah dan hanya menjadi tempat pengolahan sampah. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Aktivitas pembongkaran sampah normal kembali di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (12/5/2022). Akses TPST Piyungan dibuka kembali usai pertemuan antara warga dengan Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satu poin hasil pertemuan tersebut yakni bahwa pada 2025 TPST Piyungan tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah dan hanya menjadi tempat pengolahan sampah. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Aktivitas pembongkaran sampah normal kembali di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (12/5/2022). Akses TPST Piyungan dibuka kembali usai pertemuan antara warga dengan Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satu poin hasil pertemuan tersebut yakni bahwa pada 2025 TPST Piyungan tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah dan hanya menjadi tempat pengolahan sampah. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Truk sampah menuju tempat pembongkaran di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (12/5/2022). Akses TPST Piyungan dibuka kembali usai pertemuan antara warga dengan Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satu poin hasil pertemuan tersebut yakni bahwa pada 2025 TPST Piyungan tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah dan hanya menjadi tempat pengolahan sampah. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Pemulung memilah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (12/5/2022). Akses TPST Piyungan dibuka kembali usai pertemuan antara warga dengan Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satu poin hasil pertemuan tersebut yakni bahwa pada 2025 TPST Piyungan tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah dan hanya menjadi tempat pengolahan sampah. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Aktivitas pembongkaran sampah normal kembali di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (12/5/2022). Akses TPST Piyungan dibuka kembali usai pertemuan antara warga dengan Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satu poin hasil pertemuan tersebut yakni bahwa pada 2025 TPST Piyungan tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah dan hanya menjadi tempat pengolahan sampah. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Aktivitas pembongkaran sampah normal kembali di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (12/5/2022). Akses TPST Piyungan dibuka kembali usai pertemuan antara warga dengan Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satu poin hasil pertemuan tersebut yakni bahwa pada 2025 TPST Piyungan tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah dan hanya menjadi tempat pengolahan sampah. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Aktivitas pembongkaran sampah normal kembali di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (12/5/2022). Akses TPST Piyungan dibuka kembali usai pertemuan antara warga dengan Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satu poin hasil pertemuan tersebut yakni bahwa pada 2025 TPST Piyungan tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah dan hanya menjadi tempat pengolahan sampah. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Aktivitas pembongkaran sampah normal kembali di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (12/5/2022).

Akses TPST Piyungan dibuka kembali usai pertemuan antara warga dengan Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satu poin hasil pertemuan tersebut yakni bahwa pada 2025 TPST Piyungan tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah dan hanya menjadi tempat pengolahan sampah.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement