REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Idris Ahmad, meminta ada pengawasan dari Pemprov DKI Jakarta menindaklanjuti hepatitis akut. Dia menyebut, perlu ada surat edaran baru khusus PTM 100 persen yang mulai dilakukan.
“Harus siaga mencegah penularan di sekolah-sekolah yang mengadakan PTM 100 persen,” kata Idris dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Menurut Idris, surat edaran tersebut perlu ditekankan pada langkah pencegahan dan evaluasi PTM 100 persen beberapa waktu terakhir. Idris meminta Pemprov DKI tidak menunggu kasus hepatitis akut tersebut bertambah pesat.
Idris mengatakan langkah-langkah tersebut ditekankan mengingat adanya lonjakan kasus khusus usia anak. Terlebih, saat gejala pada para anak itu menyebabkan kematian.
"Mereka adalah kelompok rentan, kita harus lindungi anak-anak kita dari ancaman ini," ujar Idris.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, DKI Jakarta saat ini sedang mendalami 21 kasus dugaan hepatitis akut misterius secara epidemiologi. Menurutnya, seluruh kasus tersebut merupakan warga domisili Jakarta.
“Dari 21 kasus, 14 orang, termasuk tiga yang meninggal, berusia kurang dari 16 tahun,” kata Riza kepada awak media, Kamis (12/5/2022).
Sementara tujuh orang lainnya, kata dia, berusia lebih dari 16 tahun dan masih dalam proses penyelesaian pemeriksaaan. Menurutnya, tujuh orang berusia lebih dari 16 tahun itu tidak termasuk kriteria WHO sebagai kewaspadaan hepatitis akut berat yang belum diketahui penyebabnya.
Dia mengatakan, pemeriksaan hepatitis akan dilakukan secara lengkap dari jenis A hingga E. “Jadi semua kasus masih berstatus pending classification,” ujarnya.