Pemkab Batang Butuh Anggaran Rp 11,7 Miliar untuk THR Kades

Red: Muhammad Fakhruddin

Pemkab Batang Butuh Anggaran Rp 11,7 Miliar untuk THR Kades (ilustrasi).
Pemkab Batang Butuh Anggaran Rp 11,7 Miliar untuk THR Kades (ilustrasi). | Foto: Republika/Wihdan Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID,BATANG -- Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, membutuhkan anggaran Rp11,7 miliar untuk membantu tunjangan hari raya (THR) kepada 239 kepala desa, 2.427 perangkat desa, dan 2.600 badan permusyawaratan desa (BPD).

"Para kepala desa dan perangkat desa telah menyampaikan aspirasi untuk minta THR. Oleh karena itu, pemkab perlu menyediakan anggaran Rp11,7 miliar untuk memenuhi tuntutan mereka agar mendapat THR tahun mendatang," kata Bupati Batang Wihaji pada acara halalbihalal di Batang, Kamis (12/5/2022).

Meski demikian, kata dia, untuk memenuhi permintaan kades dan perangkat tersebut, pemkab perlu melihat kemampuan keuangan daerah terlebih dahulu.

Bupati Wihaji mengatakan bahwa permintaan kades dan perangkat desa terhadap bantuan THR sangat rasional karena mereka juga bekerja melayani masyarakat, seperti aparatur sipil negara (ASN) yang lebih dahulu mendapat tunjangan itu. "Saya kira biar adil karena mereka juga bekerja melayani masyarakat sehingga hal itu penting juga dipikirkan meski pemberian THR dalam bentuk seperti apa," katanya.

Baca Juga

Politikus Partai Golkar itu minta pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidanginya agar merumuskan regulasinya sehingga pada tahun mendatang ada jalan keluar untuk mengeluarkan anggaran THR bagi perangkat dan kades.

"Kami sudah menghitung anggaran THR untuk kades dan perangkat. Berdasar honor penghasilan tetapnya maka kami butuh sekitar Rp11,7 miliar," katanya.

Bupati Wihaji berpesan kepada para kades dan perangkat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Terkait dengan adanya dukungan para kades dan perangkat desa pada Pilkada Serentak 2024, Bupati Batang Wihaji yang akan mengakhir masa jabatannya 22 Mei 2022, dia mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih pada mereka.

"Saya akan fokus menyelesaikan pekerjaan rumah hingga masa jabatan berakhir pada tanggal22 Mei 2022. Oleh karena itu, saya akan mengalir saja dan saya serahkan kepada Allah," katanya.

Terkait


Wagub DKI Janji Jatuhkan Sanksi Bagi Perusahaan tak Bayar THR

Kemenaker Jamin Tindaklanjuti Aduan Soal THR 2022 

Sejarah Lebaran, Mulai dari Kepanjangan Mudik Hingga Tradisi Tukar Uang

Terbongkar! Pemudik Punya Cara Manfaatkan Sisa Uang THR

Kemenaker Respons 1.620 Konsultasi Daring Pembayaran THR

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark