REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa penyelidikan dugaan pidana korupsi penyelenggaraan Formula E masih terus berjalan. Kendati, KPK mengakui bahwa pengusutan perkara tersebut memang membutuhkan waktu.
"Sejauh ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan KPK. Penyelesaian suatu kasus memang butuh waktu yang cukup," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Dia mengatakan, KPK bekerja bukan atas dasar ada desakan siapapun. Dia melanjutkan, penyidikan sebuah perkara tidak bisa dipercepat maupun diperlambat.
"Namun kami harus memastikan seluruhnya dilakukan sesuai mekanisme hukum," katanya.
Dia mengatakan, saat ini KPK masih terus meminta keterangan pihak-pihak terkait. Dia melanjutkan, KPK akan menganalisa keterangan itu lebih lanjut untuk berupaya menemukan dugaan peristiwa pidana korupsi.
Seperti diketahui, DKI Jakarta resmi menjadi tuan rumah balap ABB FIA Formula E pada 4 Juni 2022 mendatang. Keputusan ini ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris, pada 15 Oktober 2021 yang sekaligus meratifikasi kalender balapan musim ke-8 tahun 2021/2022.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebelumnya mengungkapkan kalau lembaga antikorupsi jni tengah menyelidiki alasan tingginya biaya penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Biaya yang dikeluarkan Pemprov DKI diketahui lebih tinggi dibanding kota penyelenggara lainnya.