Kamis 12 May 2022 19:18 WIB

Kapolda Sumbar: 1.134 Warga Sumbar Cabut Baiat dari NII, Lalu Ikrar Setia ke NKRI

Jumlah warga Sumbar cabut baiat dari NII terus bertambah

Rep: Febrian Fachri / Red: Nashih Nashrullah
Perwakilan dari jaringan anggota Negara Islam Indonesia (NII) memegang bendera Merah Putih ketika pembacaan sumpah saat acara cabut baiat massal mantan anggota Negara Islam Indonesia di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Rabu (27/4/2022). Sebanyak 391 orang pengikut NII melakukan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Foto: ANTARA/Muhammad Arif Pribadi
Perwakilan dari jaringan anggota Negara Islam Indonesia (NII) memegang bendera Merah Putih ketika pembacaan sumpah saat acara cabut baiat massal mantan anggota Negara Islam Indonesia di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Rabu (27/4/2022). Sebanyak 391 orang pengikut NII melakukan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

REPUBLIKA.CO.ID, LIMA PULUH KOTA- Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa, mengatakan total sudah ada 1.134 orang warga Sumbar dari berbagai kabupaten dan kota melakukan cabut baiat dari keanggotaan Negara Islam Indonesia (NII). 

Sebanyak 1.134 orang ini, menurut Teddy, sudah kembali bersumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.

Baca Juga

"Jumlah yang diketahui dari Mabes Polri sebelumnya sejumlah 1.125 orang. Kemudian dari pengembangan yang dilakukan menjadi sejumlah 1.157 orang. Jadi ada penambahan anggota NII 32 orang.

Seluruhnya yang sudah melakukan cabut baiat sejumlah 1.134 orang," kata Teddy, Kamis (12/5/2022) usai menyaksikan acara cabut baiat 225 orang bekas NII di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota, di Sarilamak.

Teddy mengapresiasi warga Sumbar yang sebelumnya terpapar aliran radikal yang disebarkan NII yang sudah kembali setia kepada NKRI.

“Tugas kita para stakeholder tidak selesai sampai di sini, kita tetap memiliki tanggung jawab moral. Kita harus menjadi garda yang terdepan dalam mencegah dan menangkal segala bentuk paham radikal yang merongrong kesaktian Pancasila dan mengganggu keutuhan NKRI,” ujar Teddy.

Sementara itu, sebanyak 225 orang bekas NII yang hari ini cabut baiat berasal dari Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Payakumbuh, Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Dharmasraya.

Pencabutan baiat bekas anggota NII juga dilakukan 363 warga Dharmasraya pada Rabu (27/4/2022) lalu. 

Kemudian cabut baiat juga dilakukan di Kabupaten Tanah Datar pada Jumat (30/4/2022) di mana ada 518 orang bekas anggota NII dari Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Agam, Kota Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Kabupaten Sijunjung.

Sedangkan pada Kamis (12/5/20220) sebanyak 225 orang bekas anggota NII dikabarkan juga mencabut baiat dan kembali ke NKRI. Pencabutan baiat di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota, di Sarilamak, Kamis.  

Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, mengatakan 225 orang ini berasal dari Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Payakumbuh, Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Dharmasraya. "Semoga masyarakat yang dicabut baiat NII ini menjadi warga negara Indonesia yang patuh terhadap hukum NKRI,” kata Safaruddin.

Pencabutan baiat itu disaksikan  Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, Perwakilan Danrem 032 Wirabraja, Kasatgaswil Densus 88 AT, Kabinda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, Bupati Limapuluh Kota, Forkopimda Kab Limapuluh Kota, Kapolres 50 Kota, Kapolres Payakumbuh, Kapolres Tanah Datar, dan Kapolres Dharmasraya.    

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement