Kamis 12 May 2022 19:34 WIB

Polisi Pastikan Pembunuh Janda Wiwin di Bandung Barat Tewas Gantung Diri

Sebelumnya, petugas melakukan pencarian terhadap pelaku di rumahnya, tapi nihil.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo.
Foto: Republika/djoko suceno
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi memastikan bahwa Mulyadi pembunuh janda Wiwin Sunengsih di Kabupaten Bandung Barat tewas karena gantung diri. Sebelumnya, pada Kamis (12/5/2022) pagi pelaku ditemukan tergantung di sebuah pohon besar di kebun milik warga dan terdapat seutas tali di bagian leher.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tersangka pertama kali ditemukan oleh saksi berinisial Y dan In dengan kondisi tergantung di sebuah pohon. Mereka membenarkan bahwa yang tergantung merupakan M.

"Pada 12 Mei ditemukan tersangka oleh saksi bernama Y dan In, ini sudah menggantung di sebuah pohon dan bersama-sama dengan masyarakat mengecek TKP yang menggantung diri dan membenarkan jenazah gantung diri itu merupakan saudara M," ujarnya, Kamis (12/5/2022).

Dia menuturkan, petugas mengevakuasi jenazah tersangka ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung. Di tempat kejadian perkara, diamankan barang bukti yaitu tali simpul, satu hoodie berwarna hijau, celana krem dan uang tunai Rp 80 ribu.

"Jadi dari hasil cek TKP sudah ada dan sudah disimpulkan ini bunuh diri, beberapa faktor yang dilihat itu ada simpul yang dilihat di tali tersebut dan menunjukkan dari tali itu adalah tali tua dan tali itu didapat di tempat tersebut, talinya sudah rapuh," ujarnya.

Sebelum ditemukan gantung diri, petugas melakukan pencarian terhadap pelaku di rumahnya dan beberapa tempat bahkan beberapa saksi menyebut tersangka berada di kebun. Petugas sempat melakukan pencarian, namun karena malam tidak dilanjutkan.

"Pada saat pencarian karena malam jadi tidak melanjutkan mencari, tapi dari dua saksi melihat ada yang gantung diri dan lalu dikonfirmasi oleh petugas dan dicek TKP," katanya.

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhila mengatakan dokter forensik telah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban. Pihaknya menemukan ciri-ciri bahwa pelaku meninggal karena gantung diri.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik, ciri-ciri meninggal gantung diri di temukan mulai dari pangkal lidah sampai kemaluan tersangka, ada dalam jenazah tersangka," katanya.

Sebelumnya, Mulyadi pada Ahad (8/5/2022) lalu menganiaya Wiwin yang merupakan kekasihnya hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Penganiayaan dilakukan karena pelaku sakit hati korban tidak mau diajak menikah.

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement