Kamis 12 May 2022 19:56 WIB

Riot Games Tuntut Moonton karena Plagiat Wild Rift

Tuntutan yang sama pernah dilayangkan Riot Games pada 2018.

Rep: Kafka Umar/ Red: Partner
.
.

Sumber: Twitter @wildrift

IBUGAME -- Riot Games selaku pengembang League of Legends kembali berseteru dengan Moonton yang menciptakan Mobile Legends Bang Bang (MLBB). Sebelumnya, Riot Games menuntutnya pada tahun 2018 atas plagiat yang dilakukan oleh Moonton.

Pada tahun ini, Riot Games kembali menuntut pengembang MLBB itu atas kasus yang sama, dan melaporkannya ke Pengadilan di California, Amerika Serikat (AS). Tuntutan dilaporkan Riot Games pada Senin (9/5/2022).

Tuntutan Riot Games terhadap Moonton tertuang dalam berkas tuntutannya yang rinci dan telah dikirim ke pengadilan terkait. Dalam surat tuntutannya tersebut, Riot Games menuntut pihak tertentu dari Moonton atas plagiat yang dilakukannya.

Melansir Reuters, Riot Games menuntut divisi dari Moonton, yaitu ByteDance, dimana pihak tersebut melakukan plagiat secara terang-terangan. Menurutnya, ByteDance telah melakukan plagiat terhadap Wild Rift.

ByteDance kedapatan meniru Wild Rift dengan melanggar hak cipta pada beberapa elemen permainan, serta materi promosi dari game mobile buatan Riot Games tersebut.

Surat yang dilayangkan Riot Games untuk menuntut Moonton bukan hanya menyampaikan masalah diatas. Riot Games juga menilai pengembang MLBB itu juga meniru beberapa aspek lain dari Wild RIft dan LoL seperti interface, skin, gameplay, dan lainnya.

Riot Games melakukan ini guna menghentikan aksi Moonton berkampanye secara sengaja dengan meniru konten yang tersedia pada Wild Rift maupun League of Legends, serta diaplikasikan ke dalam MLBB.

Sebelumnya, kasus antara Riot Games dengan Moonton telah terjadi pada 2018. Riot Games menuntut Moonton yang melakukan plagiat atas game League of Legends untuk MLBB, mulai dari skin, gameplay, hingga interface.

Kasus tersebut dilaporkan Tencent selaku pihak yang mengaungi Riot Games ke salah satu pengadilan di China. Dalam tuntutannya, Tencent dan Riot Games menuntut Moonton untuk membayar denda yang tertuang dalam surat putusan kasus tersebut, sebesar Rp 41 miliar.

sumber : https://ibuwarung.republika.co.id/posts/132047/riot-games-tuntut-moonton-karena-plagiat-wild-rift
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement