REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Dinas Perikanan dan Perternakan Kabupaten Garut melaporkan ratusan ternak terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK). Berdasarkan data hingga Kamis (12/5/2022), terdapat 381 ekor sapi dan 16 ekor domba yang terinfeksi PMK.
Kepala Dinas Perikanan dan Pertenakan Kabupaten Garut, Sofyan Yani, mengatakan, pihaknya menerima laporan awal terkait wabah PMK yang menyerang ternak pada 2 Mei 2022. Ketika itu, ada seorang petani yang melaporkan adanya sapi yang terindikasi terinfeksi PMK.
"Kami langsung turun melakukan pemeriksaan. Tanggal 6 dinyatakan yang terinfeksi ada 173 ekor ternak di empat kecamatan," kata dia.
Namun, ia menyebutkan, saat ini jumlah ternak yang terinfeksi PMK meningkat. Dari populasi lokasi terdampak 530 ekor, ada 381 ekor sapi, terdiri dari 331 ekor sapi potong dan 50 ekor sapi perah, yang terinfeksi dilaporkan terinfeksi PMK. Selain itu, terdapat 16 ekor domba yang juga dilaporkan terinfeksi PMK.
Ratusan ekor ternak yang terinfeksi PMK itu tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Garut, yaitu Kecamatan Leles, Garut Kota, Cisurupan, Cikajang, Banyuresmi, Wanaraja, Karangpawitan, dan Cilawu.
"Itu semua sudah diuji laboratorium. Ciri-cirinya itu mulut berair liur dan kuku kakinya melepuh serta berdarah, sehingga sapi roboh. Putingnya juga berdarah," kata dia.
Sofyan menambahkan, adanya wabah PMK tentu membuat kerugian secara ekonomi. Sebab, produksi susu sapi perah yang terinfeksi menjadi turun. Sementara sapi potong yang terinfeksi PMK menjadi kurus karena tidak mau makan.
Sebanyak lima ekor sapi yang terinfeksi juga dilaporkan telah mati. Sapi itu langsung dikubur untuk mengantisipasi penyebaran. Sementara sebagian lainnya terpaksa harus dipotong paksa, karena sudah tidak bisa berdiri.
"Kami merekomendasikan potong paksa itu dilakukan di RPH agar bisa dikendalikan sumber penyakitnya. Daging sapi itu soalnya masih bisa dikonsumsi, kecuali kepala, kaki, dan jeroan. Yang lain bisa dikonsumsi dengan ketentuan direbus dengan air panas atau dibekukan," kata Sofyan.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi penyebaran PMK terus meluas. Pertama, pihaknya terus melakukan identifikasi data. Kedua, Pemkab Garut juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi.
Selain itu, Pemkab Garut juga melakukan pengamanan lingkup kandang. Artinya, kandang harus dipastikan steril. "Tidak boleh manusia keluar masuk sembarangan. Soalnya manusia bisa menjadi perantara," kata dia.
Baca juga : Ahli IPB Tegaskan PMK Bisa Dikendalikan dan tidak Berbahaya Bagi Manusia
Sofyan mengatakan, pihaknya juga telah mengeluarkan imbauan agar pasar hewan ditutup sementara. Sebab, pasar hewan dikhawatirkan dapat menjadi media penularan PMK.
Selain itu, kegiatan lain terkait peternakan, seperti kontes ternak dan adu domba sementara ditangguhkan. "Karena ini menjadi sumber penyebaran penyakit," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan obat-obatan kepada peternak. Peternak juga akan diberikan disinfektan agar penularan PMK bisa dikendalikan.
"Di Garut itu ada sekitar 17 ribu hewan ternak. Kami akan berikan disifektan kepada peternak. Lalu lintas kami akan dibatasi dan kami akan berikan edukasi ke semua kandang agar tidak ada lalu lintas," kata dia.
Baca juga : Peternak di Semarang Siapkan Kandang Isolasi untuk Antisipasi Wabah PMK
Helmi menyatakan, pihaknya juga sudah mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menetapkan Kabupaten Garut sebagau daerah darurat wabah PMK. "Kami juga sudah karantina di masing-masing kandang. Tak boleh ada keluar masuk," kata dia.
Kendati demikian, ia meminta masyarakat tak khawatir secara berlebihan. Sebab, PMK tak menular ke manusia. Hanya saja, manusia dapat menjadi perantara penularan PMK ke hewan ternak.