REPUBLIKA.CO.ID, ACEH -- Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh menyatakan sebanyak 179 sapi di daerah itu diduga terserang penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Yang sudah dilaporkan petugas kami sebanyak 179 sapi dengan gejala penyakit mulut dan kuku," kata Kepala Seksi Budi Daya Pengembangan Kawasan dan Penyebaran Ternak Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Timur Herryza di Aceh Timur, Kamis (12/5/2022).
Herryza mengatakan, 179 sapi memiliki gejala PMK tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Timur, yakni Ranto Seulamat, Ranto Peureulak, Pante Bidari, dan Pereulak Timur. Herryza mengatakan, Dinas Perkebunan dan Peternakan sudah menurunkan tim mengecek dan mengambil sampel seperti kroping bekas lukanya, air liur, serum, dan darah sapi tersebut.
Sampel tersebut, kata Herryza, segera dikirim untuk diuji ke laboratorium Balai Veteriner Medan, Sumatra Utara, guna memastikan apakah ke-179 sapi itu positif atau negatif terpapar penyakit mulut dan kuku. "Jadi, sebelum hasil laboratorium keluar. kami belum bisa menyatakan apakah sapi-sapi tersebut terjangkit penyakit mulut dan kuku atau terkena penyakit lainnya," kata Herryza.
Herryza mengatakan, penyakit mulut dan kuku tersebut tidak berbahaya bagi manusia. Namun, juga perlu diwaspadai dengan cara jaga jarak dan jika bersentuhan harus membersihkan diri seperti cuci tangan.
"PMK itu tidak berbahaya ke manusia, tetapi tetap harus waspada dan tentu jangan mengkonsumsi bagian tulang, kaki, dan kepala sapi kecuali dagingnya," kata Herrryza.
Herrryza mengatakan, penyakit mulut dan kuku menyebabkan angka kematian di bawah lima persen. Kendati demikian, PMK menyebabkan penurunan produktivitas dan gangguan perdagangan ternak dan produk ternak.
"Untuk mengatasi wabah PMK ini dengan menyuntikkan vaksin kepada hewan ternak yang masih sehat maupun menunjukkan gejala serta diobati dengan pemberian antibiotik, vitamin dan obat lain dianggap perlu," ujar Herryza.