REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan membuat kebijakan dan strategi dalam menangani masalah sosial yang melibatkan anak. Namun, Ketua Tim Penggerak PKK DIY, GKR Hemas mengatakan, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak untuk merumuskan hal tersebut.
Mulai dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga tim penggerak (TP) PKK. Koordinasi pun akan segera dilakukan agar strategi dan kebijakan dalam penanganan masalah pada anak dapat dibentuk.
"Banyak kasus-kasus anak yang harus kita perhatikan. Untuk itu, koordinasi kita lakukan, mulai dari masalah sosial, pendidikan, sampai masalah penyalahgunaan narkoba, dan ini harus dikerjasamakan dengan semua pihak," kata Hemas di Kompleks Kepatihan, Rabu (11/5).
Hemas menegaskan agar seluruh masyarakat menghindari istilah anak nakal atau anak bermasalah. Namun, ia meminta agar istilah tersebut diganti menjadi anak dengan pergaulan berisiko.
"Ini agar anak tidak di-bully," ujar Hemas.
Saat ini, pihaknya juga tengah menunggu Pemda DIY menyiapkan tempat rehabilitasi dan pendampingan pada anak pergaulan berisiko. Tempat tersebut sudah disiapkan sebelumnya, namun masih belum maksimal untuk kerja sama antar lembaga terkait.
"Intinya, kita bersinergi membantu Pemda DIY karena jangan sampai Yogya menjadi sasaran untuk mengekspos hal-hal yang negatif saja," jelasnya.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, tempat rehabilitasi dan pendampingan anak disiapkan di Pundong, Bantul. Disiapkannya tempat itu merupakan tindak lanjut dari kesepakatan pemda untuk melakukan pembinaan bagi anak yang terlibat masalah sosial, terutama yang melakukan tindak kriminal jalanan.
Meskipun begitu, tempat tersebut masih dalam persiapan sebelum dapat digunakan. Untuk sementara, kata Aji, tempat yang bisa digunakan sembari menunggu pembangunan selesai yakni di Balai Rehabilitasi dan Pengasuhan Anak milik Dinas Sosial DIY.
"Kalau masih kurang nanti kita dapat menggunakan Youth Center milik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY," kata Aji.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi mengatakan, perlu dilakukannya pengumpulan data dan informasi terkait anak yang memiliki masalah sosial.
Data dan informasi tersebut nantinya dapat dijadikan sebagai bahan dalam melakukan pendampingan kepada anak. Hal ini, kata Erlina, juga sebagai upaya untuk pencegahan persoalan sosial yang melibatkan anak.
"Yang paling penting itu justru pencegahan, sehingga anak-anak tidak sampai melakukan atau terlibat dalam pergaulan berisiko," kata Erlina.
Terkait dengan upaya perlindungan pada anak, Erlina pun menuturkan bahwa sudah banyak institusi dan LSM di semua sektor yang ikut berkontribusi. Meskipun begitu, katanya, sinergi dan kolaborasi antar berbagai pihak masih harus terus diperkuat dalam rangka pencegahan dan penanganan masalah sosial pada anak.
"Kita memang masih harus bekerja keras untuk mewujudkan perlindungan anak, termasuk agar tidak terjadi kekerasan terhadap anak" ujar Erlina.
Ia menyebut, ada banyak persoalan yang melibatkan anak dihadapi di DIY. Untuk itu, persoalan sosial pada anak ini harus menjadi perhatian bagi banyak pihak.
"Ada anak yang berhadapan dengan hukum, anak yang rentan berhadapan dengan hukum, hingga anak yang tidak di dalam keluarga," jelasnya.