Jumat 13 May 2022 06:30 WIB

Mantan PM Sri Lanka Dicekal 

Warga Kolombo meninggalkan ibu kota dan memilih pulang ke kampung halaman.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

KOLOMBO – Pengadilan Sri Lanka pada Kamis (12/5) melarang mantan perdana menteri (PM) Mahinda Rajapaksa, putra, dan 15 pendukung setianya meninggalkan negara tersebut. Perintah itu dirilis karena adanya kasus kekerasan terhadap demonstran antipemerintah. "Saya secara pribadi menjanjikan kerja sama sepenuhnya atas investigasi apa pun yang dilakukan, terkait kejadian tidak terduga...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement