Jumat 13 May 2022 09:25 WIB
Ni

Qatar Desak Pembunuh Jurnalis Aljazirah Dimintai Pertanggungjawaban

Jurnalis Aljazirah ditembak mati saat meliput serangan Israel di Jenin, Tepi Barat

Qatar menuntut agar mereka yang membunuh jurnalis Aljazirah, Shireen Abu Akleh, harus diminta pertanggungjawaban.
Qatar menuntut agar mereka yang membunuh jurnalis Aljazirah, Shireen Abu Akleh, harus diminta pertanggungjawaban.

REPUBLIKA.CO.ID., DOHA -- Qatar pada Kamis (12/5/2022) menuntut agar mereka yang membunuh jurnalis Aljazirah, Shireen Abu Akleh, harus diminta pertanggungjawaban. Wartawan veteran itu sedang meliput serangan militer Israel di dekat kamp pengungsi Jenin di Tepi Barat saat dia ditembak mati.

Pejabat Palestina dan jaringan berita Aljazirah yang berkantor pusat di Doha mengatakan dia menjadi sasaran pasukan Israel.

Berbicara kepada Aljazirah TV, Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani mengatakan, Otoritas Palestina sedang melakukan penyelidikan atas pembunuhannya dan akan membagikan hasilnya.

"Kami ingin mereka yang melakukan kejahatan dimintai pertanggungjawaban dan kami berharap masyarakat internasional mengambil pendekatan lebih adil," ujar Menlu Qatar Al Thani.

Dalam pernyataan terpisah, Menlu Qatar juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Abu Akleh, rekan-rekannya, serta komunitas media.

Kementerian Luar Negeri Qatar juga mengutuk pembunuhan itu, dengan mengatakan pihaknya menganggap tindakan itu "kejahatan keji dan pelanggaran mencolok terhadap hukum humaniter internasional".

Otoritas Qatar juga menyebut pembunuhan Shireen adalah "pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan media dan berekspresi serta hak masyarakat untuk mengakses informasi."

Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al-Thani juga mengatakan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan itu harus dibawa ke pengadilan.

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/qatar-desak-pembunuh-jurnalis-al-jazeera-dimintai-pertanggungjawaban/2586587
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement