REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BAZNAS BAZIS DKI Jakarta kembali berhasil meraih Opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” atas Laporan Keuangan Tahun 2021. Opini ini diberikan setelah proses audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tjahjo Machdjud Modopuro dan rekan yang dilaksanakan pada awal tahun 2022.
Penyampaian hasil Audit Laporan Keuangan BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta dihadiri oleh Ketua BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta, Dr Akhmad H Abubakar MM dan didampingi oleh Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Rini Suprihartanti, SE, MSI, yang digelar di Gedung Graha Mental Spiritual Lantai 6, Jumat (13/5/2022), seperti dalam siaran pers.
Ketua BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta, Dr Akhmad H Abubakar, MM dalam paparannya menyampaikan ini merupakan kali ketiga BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta, yang sebelumnya bernama BAZIS Provinsi DKI Jakarta yang diubah sebagai konsekuensi penyesuaian terhadap UU No 23/2011 tentang pengelolaan zakat, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan tahun 2021.
“Ini adalah laporan keuangan tahun ketiga setelah penyesuaian kelembagaan, yang semula bernama BAZIS Provinsi DKI Jakarta, opini atas laporan keuangan meraih opini tertinggi, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Dr Akhmad H Abubakar MM.
Wakil Ketua III, Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Rini Suprihartanti, SE, MSi menambahkan hasil ini menjadi bukti BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta dalam mengelola dana Zakat Infak dan Sedekah sesuai dengan standar akuntansi keuangan syariah di Indonesia.
“BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta dalam mengelola dana Zakat infak dan shodaqoh sudah menjalankannya sesuai dengan standar akuntasi keuangan syariah di Indonesia” tambah Rini Suprihartanti.
Ketua BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta mengatakan, publikasi laporan selain sebagai amanah undang-undang, adalah juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kami sebagai Amil yang berkewajiban mengelola dana Zakat, Infak dan Shodaqoh (ZIS) agar lebih transparan dan terbuka dalam mengelola dana ZIS sesuai dengan misi BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta yakni mewujudkan pengelolaan zakat yang amanah, professional dan berdayaguna.
"Ini juga merupakan pertanggung jawaban kami kepada muzakki, mustahik serta stakeholder lainnya yakni Pemprov DKI Jakarta dan Mitra CSR," ujarnya.
Dr Akhmad H Abubakar, MM berharap kepercayaan muzaki dan masyarakat dapat terus terjaga dan tumbuh sehingga dapat terus menyalurkan Zakat, Infak dan Sedekahnya melaui BAZNAS BAZIS DKI Jakarta.
"Kedepan kami akan terus berusaha meningkatkan kinerja pengelolaan zakat sehingga dapat terus membantu program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dengan tetap bengedepankan prinsip kehati-hatian dan disiplin dalam mengelola dana ZIS di DKI Jakarta demi mewujudkan Jakarta menjadi maju kotanya dan bahagia warganya," jelasnya.