REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto menanggapi pemberitaan mengenai peristiwa penangkapan tersangka kasus penculikan 12 anak oleh Kepolisian Resor Bogor atas nama Abi Rizal Afif. Sebab, Rizal mengaku sebagai mantan narapidana kasus Terorisme (napiter) di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
Pihak Lapas Gunung Sindur membantah kebenaran dari klaim sepihak Rizal. Pihak lapas telah menelusuri berkas sebelumnya. "Berdasarkan data yang kami miliki, atas nama tersebut tidak pernah tercatat menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur," kata Mujiarto dalam keterangan pers, Jumat(13/5/2022).
Mujiarto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor soal Rizal yang tidak pernah menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. Mujiarto mengaku siap mendukung upaya kepolisian dalam mengusut kasus pidana tersebut.
"Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur selalu siap bekerja sama untuk pengungkapan tindak pidana dan proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian maupun aparat penegak hukum lainnya," ujar Mujiarto.
Diketahui, dari hasil pemeriksaan, Rizal mengaku sudah 12 kali melakukan penculikan anak. Selain di Jakarta dan Bogor, tersangka pernah menculik anak di Tangerang Selatan.