REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Menteri Luar Negeri (Menlu) negara-negara G7 mengecam peningkatan pembatasan oleh Taliban terhadap hak-hak perempuan di Afghanistan. Menurut para Menlu, langkah Taliban mengebiri hak perempuan mengisolasi negara.
"Dengan langkah-langkah ini, Taliban semakin mengisolasi diri mereka dari komunitas internasional," kata menteri luar negeri G7 dan kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa dalam pernyataan bersama pada Kamis (12/5/2022) waktu setempat.
Dalam sebuah pernyataan bersama yang diterbitkan oleh Prancis, mereka meminta Taliban untuk mengambil tindakan segera untuk mencabut pembatasan pada perempuan dan anak perempuan dan menghormati hak asasi mereka.
Taliban pada Sabtu pekan lalu memerintahkan perempuan untuk menutupi wajah mereka di depan umum. Ini adalah langkah lain menuju kekuasaan garis keras masa lalu mereka.
Sebelumnya Taliban juga mencegah anak perempuan dan permpuan ke sekolah menengah dan bekerja di pemerintahan. Perempuan di seluruh negeri juga dilarang bepergian sendiri.