Jumat 13 May 2022 18:19 WIB

Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur Pengganti Anies Beredar

Sosok pengganti Anies diminta yang memahami Jakarta

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nur Aini
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Foto: Dok Satgas Covid-19
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada Oktober 2022. Ada tiga nama yang beredar sebagai calon pelaksana jabatan (PJ) atau penjabat gubernur pengganti Anies.

Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani mengungkapkan sosok pelaksana jabatan (PJ) pengganti Anies harus memahami persoalan Jakarta, meski menjadi kewenangan pemerintah. Menurut dia, kalau melihat dari tiga nama yang diusulkan pemerintah, semuanya bagus.

Baca Juga

"Pak Heru Budi, bagus, pernah jadi Eksekutif Ibu Kota, tentu paham dengan psikologis Jakarta. Pak Marullah bagus, sekda kita saat ini. Begitupun dengan Pak Juri Ardiantoro, bagus, banyak pengalaman dalam memimpin," ujarnya  Jumat (13/5/2022).

Ketiga nama yang dimaksud Zita tersebut yakni Kepala Sekretriat Kepresidenan Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah, dan mantan ketua KPU RI Juri Ardiantoro.

Ia mengatakan walaupun soal PJ Gubernur DKI Jakarta, kewenangan penuh ada di tangan Presiden melalui Kemendagri, pemahaman akan persoalan kota Jakarta tetap diperlukan.

"Buat saya yang terpenting (bagi sosok pengganti Anies) adalah pekerja, dan paham seluk beluk Jakarta," katanya.

Menurut Zita, Gubernur Anies sudah pasang standar yang sangat tinggi sebagai pemimpin Jakarta. "Kerja-kerjanya dicintai warga," katanya.

Oleh karena itu, menurut dia, pengganti Anies Baswedan, juga harus orang yang punya jiwa kepemimpinan yang sama. Zita menilai siapapun yang akan ditunjuk jadi PJ Gubernur. Ia berharap semoga bisa merealisasikan rencana pembangunan yang belum terealisasi, dan melanjutkan apa yang sudah berjalan. "Salah satunya, melanjutkan Formula E," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement