Jumat 13 May 2022 18:52 WIB

DIY Masih Zero PMK pada Hewan Ternak

Kewaspadaan terhadap virus ini tetap dilakukan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Andi Nur Aminah
Peternak mengikat sapi miliknya yang dijual di Pasar Hewan (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Peternak mengikat sapi miliknya yang dijual di Pasar Hewan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pertanian DIY menyebut belum ditemukan adanya hewan ternak yang memiliki penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun, kewaspadaan terhadap virus ini tetap dilakukan. "Pastinya untuk DIY masih zero, masih clear, masih clean (dari PMK)," kata Kepala Dinas Pertanian DIY, Sugeng Purwanto, Jumat (13/5).

Sugeng menyebut, pihaknya bersama instansi lainnya di lingkungan Pemda DIY tengah memproses surat edaran (SE) gubernur terkait dengan kewaspadaan terhadap virus PMK pada hewan ternak. SE tersebut akan segera diterbitkan dan disosialisasikan mengingat di beberapa daerah di Indonesia, bahkan provinsi tetangga sudah ditemukan adanya PMK.

Baca Juga

Selain menyusun SE, pihaknya juga tengah menyusun satuan tugas khusus untuk mengantisipasi menyebarnya virus PMK di DIY. Satgas ini terdiri dari berbagai instansi, termasuk kepolisian. "Sedang berproses untuk menyusun satuan tugas (satgas) khusus yang itu intinya seperti tim antisipasi terhadap PMK ini. Anggotanya gabungan dari lintas sektor, baik daerah (kabupaten) maupun vertikal," ujar Sugeng.

Satgas ini nantinya akan bertugas untuk melakukan pemantauan di pasar-pasar yang menjual hewan ternak di DIY. Pemantauan dilakukan sebagai kesiagaan jika ada hewan yang terindikasi PMK, namun dijual di pasaran.

Pemeriksaan terhadap hewan ternak yang terindikasi PMK juga dilakukan agar tidak menular ke hewan lainnya. Jika ada hewan yang terindikasi PMK, katanya, maka akan langsung diamankan. "Melakukan pemantauan di pasar, minimal kita siaga untuk kemungkinan seandainya kita kecolongan ada hewan (dari luar daerah) yang kemudian terindikasi membawa virus, tentu ya segera kita amankan. Minimal untuk tidak dijual dan segera dikeluarkan dari pasar, kalau milik masyarakat setempat silakan isolasi," jelasnya.

Sugeng pun meminta agar masyarakat mengenali gejala-gejala klinis terhadap hewan ternak miliknya sendiri. Jika ada hewan ternak yang memiliki gejala tidak sehat, maka diminta untuk melaporkannya ke petugas terdekat.

"Masyarakat yang menemui dan mengenali ternak yang ada indikasi dan kelihatan lemah, itu untuk segera dilaporkan ke petugas terdekat supaya dilakukan pengecekan," tambah Sugeng.

Ia meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan adanya virus PMK pada hewan, meskipun saat ini belum ditemukan adanya kasus. "Tidak perlu panik, tapi jangan gegabah. Kita tetap dalam kewaspadaan yang tinggi," katanya.

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement