Jumat 13 May 2022 18:56 WIB

Dinas Pertanian: DIY Zero Kasus PMK Ternak

DIY membentuk satuan tugas khusus untuk mengantisipasi menyebarnya virus PMK

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Nur Aini
Peternak membawa sapi miliknya untuk dijual, ilustrasi. Dinas Pertanian DIY menyebut belum ditemukan adanya hewan ternak yang memiliki penyakit mulut dan kuku (PMK).
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Peternak membawa sapi miliknya untuk dijual, ilustrasi. Dinas Pertanian DIY menyebut belum ditemukan adanya hewan ternak yang memiliki penyakit mulut dan kuku (PMK).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pertanian DIY menyebut belum ditemukan adanya hewan ternak yang memiliki penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun, kewaspadaan terhadap virus itu tetap dilakukan.

"Pastinya untuk DIY masih zero, masih clear, masih clean (dari PMK)," kata Kepala Dinas Pertanian DIY, Sugeng Purwanto, Jumat (13/5/2022).

Baca Juga

Sugeng menyebut, pihaknya bersama instansi lainnya di lingkungan Pemda DIY tengah memproses surat edaran (SE) gubernur terkait dengan kewaspadaan terhadap virus PMK pada hewan ternak. SE tersebut akan segera diterbitkan dan disosialisasikan mengingat di beberapa daerah di Indonesia, bahkan provinsi tetangga sudah ditemukan adanya PMK.

Selain menyusun SE, pihaknya juga tengah membentuk satuan tugas khusus untuk mengantisipasi menyebarnya virus PMK di DIY. Satgas itu terdiri dari berbagai instansi, termasuk kepolisian.

"Sedang berproses untuk menyusun satuan tugas (satgas) khusus yang itu intinya seperti tim antisipasi terhadap PMK ini. Anggotanya gabungan dari lintas sektor, baik daerah (kabupaten) maupun vertikal," ujar Sugeng.

Satgas itu nantinya akan bertugas untuk melakukan pemantauan di pasar-pasar yang menjual hewan ternak di DIY. Pemantauan dilakukan sebagai kesiagaan jika ada hewan yang terindikasi PMK, namun dijual di pasaran.

Pemeriksaan terhadap hewan ternak yang terindikasi PMK juga dilakukan agar tidak menular ke hewan lainnya. Jika ada hewan yang terindikasi PMK, katanya, maka akan langsung diamankan.

"Melakukan pemantauan di pasar, minimal kita siaga untuk kemungkinan seandainya kita kecolongan ada hewan (dari luar daerah) yang kemudian terindikasi membawa virus, tentu ya segera kita amankan. Minimal untuk tidak dijual dan segera dikeluarkan dari pasar, kalau milik masyarakat setempat silakan isolasi," ujarnya.

Sugeng pun meminta agar masyarakat mengenali gejala-gejala klinis terhadap hewan ternak miliknya sendiri. Jika ada hewan ternak yang memiliki gejala tidak sehat, maka diminta untuk melaporkannya ke petugas terdekat.

"Masyarakat yang menemui dan mengenali ternak yang ada indikasi dan kelihatan lemah, itu untuk segera dilaporkan ke petugas terdekat supaya dilakukan pengecekan," kata Sugeng.

Ia meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan adanya virus PMK pada hewan, meskipun saat ini belum ditemukan adanya kasus. "Tidak perlu panik, tapi jangan gegabah. Kita tetap dalam kewaspadaan yang tinggi," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement