Jumat 13 May 2022 19:27 WIB

230 Organisasi HAM Sebut Abu Akleh Korban Terorisme Israel

Tindakan pasukan Israel membidik jurnalis Palestina adalah disengaja dan direncanakan

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
Pasukan kehormatan Palestina membawa jenazah jurnalis Aljazirah yang gugur ditembak tentara Israel, Shireen Abu Akleh, dalam serangan militer Israel di kota Jenin, Tepi Barat, selama upacara resmi di markas besar Otoritas Palestina di Ramallah, Kamis, 12 Mei , 2022.
Foto: AP Photo/Nasser Nasser
Pasukan kehormatan Palestina membawa jenazah jurnalis Aljazirah yang gugur ditembak tentara Israel, Shireen Abu Akleh, dalam serangan militer Israel di kota Jenin, Tepi Barat, selama upacara resmi di markas besar Otoritas Palestina di Ramallah, Kamis, 12 Mei , 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Sekitar 230 organisasi dan jaringan hak asasi manusia (HAM) internasional mengecam keras pembunuhan jurnalis Aljazirah, Shireen Abu Akleh, saat sedang meliput operasi penggerebekan pasukan Israel di Jenin, Tepi Barat. Menurut mereka, Israel bertanggung jawab atas kematian Abu Akleh.

Media Palestina, Ma’an News Agency, mengungkapkan, 229 organisasi HAM telah menandatangani pernyataan bersama. Di dalamnya mereka menyatakan bahwa tindakan pasukan Israel membidik jurnalis Palestina adalah tindakan disengaja dan direncanakan serta merupakan operasi pembunuhan penuh. 

Baca Juga

“Martir Shireen Abu Akleh adalah korban langsung terorisme negara terorganisasi (oleh Israel), yang berperilaku dengan mentalitas geng kriminal,” kata mereka dalam surat pernyataan bersamanya.

Menurut mereka, dibidiknya jurnalis-jurnalis Palestina oleh pasukan Israel karena mereka profesional dalam mengungkap kebenaran dan kejahatan rezim Israel. “Pasukan pendudukan Israel, dengan tindakan keji mereka, ingin mengaburkan kebenaran dan menutupi kejahatan mengerikan mereka terhadap putra dan putri rakyat Palestina. Apalagi rezim, dengan tindakan kejinya, ingin menakut-nakuti dan mengintimidasi wartawan untuk mencegah penyampaian kebenaran kepada dunia,” katanya.

Para organisasi HAM itu juga menyerukan pembukaan penyelidikan internasional yang “netral, independen dan transparan” terhadap Israel karena menargetkan jurnalis Palestina. Mereka menghendaki agar proses penyelidikan di awasi langsung Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Abu Akleh adalah seorang koresponden untuk stasiun televisi Aljazirah berbahasa Arab. Dia tertembak di kepala saat sedang meliput aksi pasukan Israel menggerebek kamp pengungsi di Jenin, Tepi Barat, Rabu (11/5/2022) lalu. Padahal saat meliput, Abu Akleh mengenakan rompi dan helm yang mengidentifikasi bahwa ia adalah jurnalis.

Setelah tertembak, Abu Akleh segera dilarikan ke rumah sakit dalam keadaan kritis. Nyawanya tak berhasil diselamatkan. Shatha Hanaysha, jurnalis Palestina yang meliput bersama Abu Akleh saat penembakan terjadi, mengatakan, insiden atau aksi penyerangan itu merupakan upaya sengaja pasukan Israel untuk membunuh para jurnalis.

“Kami membuat diri kami terlihat oleh tentara yang ditempatkan ratusan meter dari kami. Kami tetap diam selama sekitar 10 menit untuk memastikan mereka tahu kami ada di sana sebagai jurnalis,” tulis Shatha Hanaysha dalam akun tentang insiden penembakan itu.

Awalnya Israel membantah bertanggung jawab atas kematian Abu Akleh. Ia justru menuding militan Palestina yang melepaskan tembakan ke arah para jurnalis di Jenin. Namun Israel kemudian menarik tudingan tersebut. Israel telah menyatakan akan mengusut kasus kematian Abu Akleh.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement