REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok akan beri layanan kesehatan untuk menangani kasus Hepatitis Akut. Penanganan yang dilakukan tentunya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), kemampuan, dan kewenangan.
Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, di Kota Depok terdapat 38 Puskesmas dan 24 Rumah Sakit. Termasuk, klinik dan praktek mandiri. "Sudah kami lakukan sosialisasi kepada seluruh pelayanan kesehatan, Insya Allah semuanya siap meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus hepatitis," ujar Mary saat menyampaikan materi pada Kegiatan Webinar Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Dini Lonjakan Kasus Hepatitis Akut secara virtual, Jumat (13/5).
Menurut Mary menambahkan, jika ditemui kasus hepatitis dengan gejala awal, maka akan dilakukan pemeriksaan fungsi hati. Dari 38 Puskesmas di Kota Depok, terdapat 19 Puskesmas yang dapat melakukan pemeriksaan fungsi hati.
Adapun 19 Puskesmas tersebut antara lain Puskesmas Pancoran Mas, Puskesmas Rangkapan Jaya, Puskesmas Cimanggis, dan Puskesmas Sawangan. Kemudian Puskesmas Pasir Putih, Puskesmas Pengasinan, Puskesmas Cinangka, dan Puskesmas Limo.
Selanjutnya, Puskesmas Sukmajaya, Puskesmas Abadijaya, Puskesmas Baktijaya, dan Puskesmas Beji. Lalu, Puskesmas Tanah Baru, Puskesmas Cipayung, danPuskesmas Cilodong. Juga bisa dilakukan pemeriksaan fungsi hati di Puskesmas Cinere, Puskesmas Tapos, Puskesmas Bojongsari, dan Puskesmas Duren Seribu. "Kami juga lakukan untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat dan lintas sektor untuk dapat berperan aktif melalui kesiapsiagaan di setiap lini menghadapi kasus hepatitis yang berpotensi meningkat," ujar Mary.