Jumat 13 May 2022 21:01 WIB

Polda Sumbar: Angka Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Meningkat

Polda Sumbar catat 108 kejadian kecelakaan dimana 15 diantaranya meninggal dunia

Rep: Febrian Fachri / Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kendaraan pemudik melintas di Jalan Raya Padang-Jambi, kelok Sitinjau Laut, Padang, Sumatera Barat. Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumatra Barat, AKBP Afriyani, mengatakan adanya peningkatan angka kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik tahun 2022. Afriyani menyebut tahun ini, Polda Sumbar mencatat 108 kejadian kecelakaan lalu lintas. Meningkat dibandingkan periode 2021 yang hanya 78 kejadian.
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Kendaraan pemudik melintas di Jalan Raya Padang-Jambi, kelok Sitinjau Laut, Padang, Sumatera Barat. Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumatra Barat, AKBP Afriyani, mengatakan adanya peningkatan angka kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik tahun 2022. Afriyani menyebut tahun ini, Polda Sumbar mencatat 108 kejadian kecelakaan lalu lintas. Meningkat dibandingkan periode 2021 yang hanya 78 kejadian.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumatra Barat, AKBP Afriyani, mengatakan adanya peningkatan angka kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik tahun 2022. Afriyani menyebut tahun ini, Polda Sumbar mencatat 108 kejadian kecelakaan lalu lintas. Meningkat dibandingkan periode 2021 yang hanya 78 kejadian.

"Naik 38 persen dibandingkan tahun lalu," kata Afriyani, Jumat (13/5).

Untuk korban meninggal dunia, pada tahun 2021 terjadi 9 kasus. Sementara pada tahun 2022 terjadi 15 kasus. Terjadi penambahan 6 kasus, artinya untuk kasus korban meninggal dunia naik 67 persen.

Untuk korban luka berat di tahun 2021 terdapat 8 kasus. Tahun ini terdapat 9 kasus. Naik 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kemudian untuk kasus korban luka ringan untuk tahun 2021 terdapat 118 kasus. Tahun 2022 ini terdapat 195 kasus. Terdapat penambahan 77 kasus, artinya naik 65 persen.

Untuk kerugian materil jika bandingkan tahun 2021 naik 267 persen. Tahun 2021 terdapat kerugian Rp. 109.650.000. Tahun 2022 ini kerugian akibat Laka Lantas sejumlah Rp 401.950.000. Artinya terjadi penambahan angka sebanyak Rp. 292.300.000.

Afriyani menambahkan untuk data pelanggaran lalu lintas pada arus mudik dan arus balik saat operasi ketupat singgalang 2022, untuk tilang dari tahun sebelumnya naik 7 persen.

Pada operasi ketupat Singgalang  2021 lalu terdapat 321 tilang. Sementara tahun 2022 terdapat 345 tilang. Terjadi penambahan sebanyak 24 tilang.

Untuk Teguran naik 201 persen. Dimana dalam tahun 2021 terdapat 1.468 teguran, sementara di tahun 2022 terdapat 4.412 teguran. Artinya terjadi penambahan angka 2.944 teguran.

"Sementara perbandingan jumlah pelanggaran antara tahun 2021 dan 2022 dalam operasi ketupat singgalang terjadi kenaikan di angka 2.968, untuk tahun 2021 jumlah pelanggaran 1.789 dan tahun ini berjumlah 4.757 pelanggaran, artinya terjadi kenaikan 166 persen," ujar Afriyani.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement