Sabtu 14 May 2022 03:31 WIB

Rumah Zakat Salurkan Zakat Fitrah dan Sedekah Daging di Telaga Waru

Program Zakat Fitrah dan sedekah daging ini disalurkan ke warga masyarakat

Program Zakat Fitrah dan sedekah daging ini disalurkan ke warga masyarakat.
Foto: Rumah Zakat
Program Zakat Fitrah dan sedekah daging ini disalurkan ke warga masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TIMUR -- Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Relawan Inspirasi Rumah Zakat menyalurkan sebanyak 25 paket beras 5 kilogram (kg) dan 25  paket daging kambing dalam program zakat fitrah dan sedekah daging di Desa Berdaya Telaga Waru Kecamatan Prnggabaya Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Program Zakat Fitrah dan sedekah daging ini disalurkan ke warga masyarakat diantaranya kaum dhuafa, janda, yatim dan jompo. Salah satu penerima manfaat paket beras dan daging kambing ini namanya Inak Mahrip (75 Tahun), ia merasa bersyukur dan berterima kasih kepada donatur dan Rumah Zakat yang sudah memberikan perhatian melalui program zakat fitrah dan sedekah daging di masa sulit dan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini. 

Agus Muliadi selaku Relawan Insprasi Rumah Zakat juga sangat senang dan antusias menerima amanah program yang baik ini, karena langsung menyentuh masyarakat yang membutuhkan dalam kondisi yang serba sulit.

Semoga dengan adanya Program Zakat Fitrah dan sedekah daging ini dapat membantu masyarakat dalam menyempurnakan ibadahnya di Bulan Suci Ramadhan 1443 H ini. Amiinn Yaa Rabbal Alamiinn

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement