Polres Pamekasan Gerakkan 178 Personel untuk Deteksi PMK
Red: Muhammad Fakhruddin
Polres Pamekasan Gerakkan 178 Personel untuk Deteksi PMK (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
REPUBLIKA.CO.ID,PAMEKASAN -- Aparat kepolisian Polres Pamekasan, Jawa Timur, menggerakkan sebanyak 178 personel untuk melakukan sosialisasi tentang wabah penyakit mulut dan kuku, serta membantu petugas penyuluh peternakan setempat melakukan deteksi kemungkinan adanya sapi warga yang terserang penyakit itu.
Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Trianto, sebanyak 178 personel polisi itu merupakan anggota yang bertugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Pamekasan.
"Selain sebagai pembina keamanan dan ketertiban masyarakat, kami beri tugas tambahan untuk membantu petugas penyuluh peternakan dan dokter hewan," katanya, Jumat (13/5/2022).
Semua anggota Bhabinkamtibmas ini, kata kapolres, harus melakukan pendampingan, membantu menyampaikan sosialisasi kepada pemilik sapi dan kambing tentang wabah penyakit mulut dan kuku yang kini banyak menyerang sapi. Kapolres menjelaskan, sebelum menjalankan tugas khusus itu, para personel polisi yang bertugas di desa-desa itu terlebih dahulu dibekali wawasan tentang gejala sapi yang terserang penyakit mulut dan kuku oleh tim dokter hewan Pemkab Pamekasan.
"Jadi tugas pokok mereka pada deteksi awal, serta koordinasi dengan dokter hewan apabila ditemukan ada sapi atau kambing peliharaan warga di tempat tugas mereka yang terserang penyakit mulut dan kuku itu," katanya.
Secara terpisah Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKP3) Pemkab Pamekasan Ajib Abdullah menyatakan, deteksi dini kemungkinan adanya sapi peliharaan warga yang terserang penyakit muluk dan kuku penting dilakukan, agar bisa segera teratasi.
"Selain melibatkan polisi, kami juga berkoordinasi dengan TNI dari Kodim 0826 Pamekasan," katanya.
Sebagaimana polisi, anggota TNI yang diminta untuk membantu petugas kesehatan hewan dalam melakukan deteksi dini penyebaran penyakit mulut dan kuku itu merupakan anggota TNI yang bertugas di desa atau Bintara Pembina Desa (Babinsa).
"Titik tekan dari pelibatan personel TNI dan Polri pada kasus PMK ini adalah kecepatan informasi, sehingga penanganan oleh petugas cepat," katanya.
Kabupaten Pamekasan terdata sebagai kabupaten dengan jumlah populasi sapi terbanyak dibanding tiga kabupaten di Pulau Madura, yakni Bangkalan, Sampang, dan Kabupaten Sumenep.
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKP3) Pemkab Pamekasan, populasi sapi di kabupaten ini tercatat sebanyak 190.635 ekor pada 2016 dan pada 2019 meningkat menjadi 1.004.226 ekor. Di tiga kabupaten lain, populasi sapi masih di bawah 500 ribu ekor.
Menurut Kepala DKP3 Pemkab Pamekasan Ajib Abdullah, populasi sapi di Kabupaten Pamekasan banyak berkat program "Satu Saka/Satu Tahun Satu Kelahiran" yang diterapkan sejak 2016.