REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - - Media Survei Indonesia (MSI) bekerjasama dengan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia mengeluarkan data survei opini pemudik muslim tentang Vaksin Halal pasca Putusan Mahkamah Agung pada Jumat (13/5/2022). Dalam hasil surveinya dikatakan 83,5 persen masyarakat masih percaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga otoritas yang mengeluarkan fatwa halal terkait vaksin covid-19.
Menanggapi hasil survei tersebut, Sekretaris Jenderal MUI, KH Amirsyah Tambunan mengatakan bahwa survei yang dilakukan oleh MSI memberikan sebuah nilai tambah agar pemerintah segera menyediakan vaksin halal.
"Secara akademik bahwa MSI ini telah memberikan sebuah kajian yang bisa dipertanggungjawabkan, jadi pemerintah harus menjalankan putusan MA," ucapnya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (14/5/2022).
Dalam survei MSI juga dikatakan sebanyak 92,3 persen responden juga setuju dan mendukung pendapat Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam yang mengatakan vaksin haram tidak boleh lagi digunakan dengan alasan apapun pasca adanya putusan MA yang telah mewajibkan pemerintah vaksin halal untuk masyarakat muslim serta 78,4 persen responden mengaku kecewa jika pemerintah tidak menjalankan putusan MA.
Selain itu 57,8 persen masyarakat sangat/cukup percaya bahwa adanya mafia vaksin, menjadi penyebab lambatnya pemerintah melaksanakan putusan MA yang mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin halal. Sebanyak 38,2 persen masyarakat mengatakan Presiden Joko Widodo sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait penyediaan vaksin halal. 31,4 persen masyarakat mengatakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan 15,5 persen masyarakat mengatakan Ketua Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.
Menurut Amirsyah hal tersebut akan memberikan dampak degradasi kepercayaan kepada Pemerintah. "Kalau pemerintah tidak menyediakan, akan ada degradasi kepercayaan terhadap pemerintah," ungkapnya.
Sebagai informasi survei dilakukan pada 1–7 Mei 2022. Pengambilan data melalui wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner yang tersimpan di aplikasi.
Total responden sebanyak 1.220 pemudik yang tersebar di titik-titik keberangkatan atau tempat peristirahatan pemudik, seperti Rest Area Tol Jakarta – Cikampek (Rest Area KM 57, KM 62), Rest Area Tol Jakarta – Merak (KM 43), Terminal (Kampung Rambutan, Kalideres, Pulogebang, Tanjung Priuk), Rest Area Motor Kedung Waringin Bekasi & Merak, Stasiun (Gambir, Senen), Bandara Soekarno Hatta, Pelabuhan (Merak dan Bakauheni).
Penentuan responden dilakukan secara non probabilistik dengan metode purposive sampling. Kriteria responden pemudik selain beragama Islam, adalah mereka yang berusia 17 tahun ke atas dan sudah divaksin covid-19.