REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandam Jaya Mayjen Untung Budiharto, sosok yang disebut terlibat penculikan aktivis tahun 1997/1998, ikut menyampaikan orasi dalam aksi demonstrasi Partai Buruh di depan Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (14/5/2022). Dalam orasinya, Untung mengapresiasi perjuangan kaum buruh.
"Saya ucapkan terima kasih atas pelaksaan unjuk rasa kali ini untuk memperjuangkan nasib para buruh. Semoga apa yang diharapkan bapak-ibu sekalian tersampaikan kepada instansi/lembaga yang menangani," kata Untung dari atas mobil komando massa buruh.
Untung juga mengucapkan selamat merayakan Hari Buruh Internasional kepada para massa buruh. Ia lantas menyampaikan harapan agar Indonesia bisa jadi lebih sejahtera dan makmur.
"Saya berharap kita semua menjadi warga negara, sebuah negara Indonesia yang lebih sejahtera dan makmur. Kita doakan bersama," kata Untung dari atas mobil komando bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
Untuk diketahui, Untung ditunjuk menjadi Pangdam Jaya pada awal Januari 2022. Sejumlah organisasi pembela HAM mengecam pengangkatannya.
Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), misalnya, mengecam pengangkatan Untung karena dia termasuk dalam daftar anggota Tim Mawar bentukan Prabowo Subianto. Terlebih, nama Untung sudah disebut dalam laporan investigasi Komnas HAM terkait kasus penghilangan paksa para aktivis pejuang demokrasi tahun 1997/1998.
Sejumlah organisasi pembela HAM dan sejumlah orang tua korban penghilangan paksa sempat mengajukan gugatan ke PTUN atas pengangkatan Untung menjadi Pangdam Jaya. Tapi, majelis hakim memutuskan untuk menolak gugatan tersebut.
Adapun aksi unjuk rasa hari ini digelar Partai Buruh untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Aksi bertajuk May Day Fiesta ini diikuti oleh ratusan bahkan ribuan massa buruh. Mereka memadati area depan gedung DPR, tepatnya Jalan Gatot Subroto, sejak Sabtu pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Dalam momentum kali ini, Partai Buruh dan Gerakan Buruh Indonesia akan menyuarakan 18 tuntutan. Beberapa di antaranya adalah tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, turunkan harga bahan pokok, tolak upah murah, dan hapus outsourcing.