Ahad 15 May 2022 14:06 WIB

Payton Gendron, Remaja Penembak di AS Terancam Dipenjara Maksimal Seumur Hidup

Gendron didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama.

Rep: Meiliza Laveda/Mabruroh/ Red: Dwi Murdaningsih
Orang-orang berpelukan di luar tempat kejadian setelah penembakan di supermarket pada Sabtu, 14 Mei 2022, di Buffalo, N.Y.
Foto: AP/Joshua Bessex
Orang-orang berpelukan di luar tempat kejadian setelah penembakan di supermarket pada Sabtu, 14 Mei 2022, di Buffalo, N.Y.

REPUBLIKA.CO.ID, BUFFALO – Remaja kulit putih berusia 18 tahun bernama Payton Gendron membunuh 10 orang di supermarket Buffalo pada Sabtu (14/5/2022) sore. Jaksa Agung Merrick Garland mengatakan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) sedang menyelidiki penembakan itu sebagai kejahatan kebencian dan tindakan rasial yang dimotivasi kekerasan ekstremis.

Menurut Jaksa Wilayah Erie John J. Flynn, Gendron didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama. Pihak berwenang mengatakan ketika tersangka tiba di toko sekitar pukul 14.30 waktu setempat, dia bersenjata lengkap, mengenakan perlengkapan taktis, helm, dan memiliki kamera yang menyiarkan langsung tindakannya.

Baca Juga

“Tersangka menggunakan senjata serbu,” kata Flynn.

Gendron diduga merilis manifesto yang membahas soal pengurangan populasi warga kulit putih. Penyelidik sedang meninjau manifesto setebal 180 halaman yang diposting online. Penulis manifesto mengatakan dia membeli amunisi tetapi tidak serius merencanakan serangan sampai Januari.

Kemudian dia juga membahas tentang pengurangan jumlah warga kulit putih. Sebagian dari dokumen ditulis dalam bentuk tanya jawab. Penulis manifesto menggambarkan dirinya sebagai seorang fasis, supremasi kulit putih, dan anti-Semit.

Dikutip CNN, Gendron didakwa pada Sabtu malam di hadapan Hakim Ketua Pengadilan Kota Buffalo Craig Hannah. “Dia mengaku tidak bersalah,” kata Hannah.

Jika terbukti bersalah, Gendron akan menghadapi hukuman maksimal penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Selain itu, kemungkinan ia akan menerima banyak tuduhan lain.

“Kantor saya bekerja sama dengan Kantor Kejaksaan AS dan mitra kami dalam penegakan hukum terhadap potensi terorisme dan kejahatan rasial. Ini adalah penyelidikan aktif dan tuduhan tambahan dapat diajukan," ujar Flynn dalam sebuah pernyataan.

Gendron akan kembali ke pengadilan pada Kamis 19 Mei untuk sidang kejahatan. Sebelumnya, Gendron mengenakan perlengkapan militer dan melakukan siaran langsung dengan kamera helm melepaskan tembakan dengan senapan di supermarket Tops Friendly Market di Buffalo, New York, pada Sabtu (14/5/2022). Dia membunuh 10 orang dan melukai tiga lainnya karena sentimen rasial dan melakukan ekstremisme.

Polisi mengatakan remaja yang diidentifikasi Payton Gendron menembak 11 orang kulit hitam dan dua korban kulit putih sebelum menyerah kepada pihak berwenang dalam amukan yang disiarkan langsung di Twitch. Dalam sebuah pernyataan, Twitch mengatakan bahwa perusahaan mengakhiri transmisi siaran Gendron kurang dari dua menit setelah pembantaian dimulai.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement