Ahad 15 May 2022 15:08 WIB

Iran Blokir Ribuan Rekening Bank Akibat Aktivitas Ilegal

Sebanyak 9.219 rekening bank milik 545 orang diblokir.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Dwi Murdaningsih
Uang kripto (ilustrasi)
Foto: Pixabay
Uang kripto (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN --  Kementerian Intelijen Iran telah memblokir lebih dari 9.000 rekening bank pada Sabtu (14/5/2022). Pemblokiran itu atas investigasi aktivitas mata uang asing dan mata uang kripto yang mencurigakan serta ilegal.

Dikutip dari Anadolu Agency, sebanyak 9.219 rekening bank milik 545 orang diblokir. Volume rekening itu kira-kira 60 triliun toman Iran atau senilai 1,98 miliar dolar AS berdasarkan nilai tukar pasar bebas.

Baca Juga

Menurut Kementerian Intelijen Iran, operasi pengawasan yang berfokus pada jaringan broker mata uang asing ilegal dan transaksi tersembunyi dan mencurigakan. "Sebagai bagian dari rencana untuk melawan perdagangan mata uang asing ilegal, 9.219 rekening bank, dengan transaksi lebih dari 600.000 miliar riyal, diblokir di seluruh negeri,” katanya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari rencana baru-baru ini untuk memerangi transaksi mata uang asing yang tidak sah. Tindakan tersebut diadakan berkoordinasi dengan bank sentral.

Iran saat ini berada dalam ketegangan  atas kenaikan harga beberapa barang penting setelah keputusan pemerintah untuk menghilangkan subsidi yang dialokasikan untuk produk berbasis gandum yang diimpor. Pemerintah mengatakan keputusan itu bertujuan untuk mengatur distribusi subsidi yang adil di antara rakyat dan memerangi penyelundupan yang meningkat dari barang-barang penting.

Kementerian Intelijen Iran meyakinkan publik bahwa akan mengejar mereka yang berada di balik ketegangan di pasar mata uang asing negara itu. Mereka melawan perdagangan barang-barang kebutuhan pokok sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendistribusikan subsidi secara adil.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement