Ahad 15 May 2022 23:56 WIB

Kemenkes Pimpin Penjajakan Kerja Sama Sektor Kesehatan ASEAN dengan AS 

Indonesia-AS sepakat melakukan penguatan sistem kesehatan untuk darurat.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai Pertemuan Menteri Kesehatan se-ASEAN dengan Menteri Kesehatan dan Layanan Masyarakat Amerika Serikat di Nusa Dua, Badung, Bali, Minggu (15/5/2022). Pertemuan tersebut merupakan rangkaian kegiatan the 15th ASEAN Health Ministers Meeting and Related Meetings di Bali.
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai Pertemuan Menteri Kesehatan se-ASEAN dengan Menteri Kesehatan dan Layanan Masyarakat Amerika Serikat di Nusa Dua, Badung, Bali, Minggu (15/5/2022). Pertemuan tersebut merupakan rangkaian kegiatan the 15th ASEAN Health Ministers Meeting and Related Meetings di Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada pertemuan hari terakhir AHMM ke-15, Kementerian Kesehatan RI sebagai Co-chair Pertemuan Tingkat Menteri Kesehatan ASEAN-AS menjajaki kerja sama sektor kesehatan dengan Amerika Serikat. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut kepemimpinan Indonesia terhadap pelibatan sektor kesehatan dalam pengembangan tiga tahun hubungan ASEAN-AS.

“Dalam sesi khusus Pertemuan Tingkat Menteri Kesehatan ASEAN-AS, kami berkesempatan mendiskusikan dan mengadopsi Kerangka Acuan ASEAN-U.S serta menyepakati kerja sama untuk mengembangkan rencana kerja tiga tahun,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers AHMM, Ahad (15/5/2022).

Baca Juga

Dalam pertemuan tersebut, kedua negara sepakat untuk memperkuat 3 hal. Pertama, penguatan sistem kesehatan untuk keadaan darurat. Kedua mendorong investasi layanan kesehatan primer, Puskesmas. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong masyarakat membudayakan gaya hidup sehat dan pengurangan biaya kesehatan.

Selain itu, penguatan layanan kesehatan primer juga penting untuk memastikan kelompok rentan dapat mengakses layanan perawatan sesuai yang dibutuhkan dengan cara yang adil.

Kedua, pengembangan sistem kesehatan melalui SDM. Sistem kesehatan yang kuat dan merata harus diimbangi dengan tenaga kesehatan yang terlatih dan berkinerja baik. Untuk itu, ASEAN dan AS berupaya untuk meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dan jumlah tenaga kesehatan serta memastikan relevansi kualitasnya untuk memenuhi kebutuhan kesehatan penduduk.

Ketiga, penguatan sistem informasi dan data untuk mendukung pengembangan produksi vaksin, terapi, dan alat diagnostik lokal. Dalam pelaksanaannya, kedua negara sepakat untuk melakukan transfer teknologi dan know-how, serta peningkatan kapasitas penelitian dan pengembangan.

“Ketiga hal ini yang secara spesifik, Amerika Serikat komit untuk bantu ASEAN,” ucap Menkes.

Menkes berharap konsep kerjasama regional sektor Kesehatan ASEAN dengan para mitra, dalam memajukan dan memperkuat sistem kesehatan, tidak hanya bagi Negara Anggota ASEAN tetapi juga bagi Amerika Serikat.

“Setelah Rencana Kerja Bidang Kesehatan ASEAN-AS ditetapkan, Indonesia siap berkontribusi dalam pencapaian prioritas yang telah ditetapkan. Saya percaya bahwa keahlian, pengetahuan, dan pengalaman AS akan bermanfaat bagi masa depan Sektor Kesehatan ASEAN,” pungkasnya.

 

Dian Fath Risalah

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement